Berita
Jelang Nataru, Harga Pangan Diprediksi Naik
AKTUALITAS.ID – Harga pangan tiga komoditas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi bakal naik di Ibu Kota. Yakni cabai, bawang merah, dan telur ayam. Prediksi kenaikan harga itu, disampaikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Meskipun terjadi kenaikan harga, mudah-mudahan tidak terjadi kenaikan yang signifikan khusus untuk cabai, […]
AKTUALITAS.ID – Harga pangan tiga komoditas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi bakal naik di Ibu Kota. Yakni cabai, bawang merah, dan telur ayam.
Prediksi kenaikan harga itu, disampaikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Meskipun terjadi kenaikan harga, mudah-mudahan tidak terjadi kenaikan yang signifikan khusus untuk cabai, bawang merah, dan telur ayam,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Minggu (20/12/2020).
Pihaknya, bakal melakukan operasi pasar guna menekan lonjakan harga. Namun, operasi pasar ini hanya untuk pedagang. Hal ini untuk menghindari kerumunan massa saat perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dinas KPKP juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal itu untuk menekan lonjakan dari ketiga komoditas pangan.
“Kami berharap warga Jakarta tetap tenang dan tidak terjadi panic buying, stok pangan tersedia dan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutupnya.
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















