Berita
Ketua DPRD: PT Delta Djakarta Telah Sumbangkan Pemasukan Pemprov DKI
AKTUALITAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan PT Delta Djakarta atau perusahaan produsen minum beralkohol telah menyumbangkan pemasukan ke Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Prasetio melalui unggahan dalam akun instagram @Prasetioedimarsudi. “Laporan yang saya terima PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan PT Delta Djakarta atau perusahaan produsen minum beralkohol telah menyumbangkan pemasukan ke Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Prasetio melalui unggahan dalam akun instagram @Prasetioedimarsudi.
“Laporan yang saya terima PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta sebesar Rp100,4 miliar,” kata Prasetio dalam unggahan tersebut, Jumat (5/3).
Menurut dia, dengan jumlah deviden yang diberikan, PT Delta Djakarta memberikan pemasukan terbesar setelah BUMD Bank DKI.
Prasetio menyatakan untuk menjual saham milik pemerintah harus berdasarkan aturan yang ada. Yakni Pasal 24 ayat (6) UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Lalu, Pasal 55 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Selanjutnya Pasal 24 ayat (2) Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
“Dengan rentetan aturan tersebut penjualan atau divestasi saham PT Delta tidak bisa sembarang dilakukan, apalagi dengan menggebu-gebu,” ucapnya.
Selain itu, Prasetio juga menyatakan Pemprov DKI perlu melakukan kajian khusus sebelum benar-benar menjual saham PT Delta Djakarta.
“Sangat dibutuhkan suatu analisis dari kajian yang komprehensif atas rencana divestasi saham kepemilikan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kepala Badan Pembina Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menyatakan Pemprov DKI telah mengajukan surat rencana penjualan saham PT Delta Djakarta berkali-kali kepada DPRD.
Kata dia, surat tersebut pertama kali diajukan oleh Pemprov DKI pada tahun 2018.
“Yang kedua Januari 2019, yang ketiga Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021,” kata Riyadi saat dihubungi, Jumat (5/3).
Dia mengatakan dalam pengajuan surat tersebut sudah dilampirkan pula kajian-kajiannya. Yakni terkait dengan review investasi saham tentang rencana divestasi.
Lanjut Riyadi, dari pengajuan surat tersebut belum mendapatkan jawaban tertulis dari pihak DPRD DKI.
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
NASIONAL23/03/2026 19:00 WIBPresiden: Daripada di Korupsi Lebih Baik Untuk Makan Rakyat
-
RAGAM23/03/2026 20:00 WIBJangan Masak Langsung Makanan yang Dalam Keadaan Beku
-
JABODETABEK23/03/2026 21:00 WIB45 Personel Gulkarmat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK

















