Berita
Saat Bubar Aksi Hardiknas, Mahasiswa Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Sembilan mahasiswa ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya saat membubarkan diri dalam aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (3/5). Salah satu mahasiswa yang ditangkap adalah Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Surya Yudiputra. Dia ditangkap bersama delapan orang lain dari universitas dan organisasi yang […]

AKTUALITAS.ID – Sembilan mahasiswa ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya saat membubarkan diri dalam aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (3/5).
Salah satu mahasiswa yang ditangkap adalah Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Surya Yudiputra. Dia ditangkap bersama delapan orang lain dari universitas dan organisasi yang berbeda.
“Surya Yudiputra dibawa paksa oleh orang yang tidak berseragam ketika hendak membubarkan diri di tengah kepungan aparat kepolisian,” kata Wakil Ketua BEM FH UI, Nadya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu berjalan secara damai. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, pihak Kementerian mulai memanggil perwakilan massa aksi untuk melakukan audiensi.
Sekitar pukul 16.45 WIB peserta aksi diperkenankan masuk ke Gedung Kemendikbud untuk melakukan audiensi sekitar 10 menit. Ketika audiensi berlangsung, polisi mengepung massa aksi.
“Aparat kepolisian melakukan penyitaan terhadap mobil komando FSBN-KASBI,” tulis keterangan itu.
Situasi setelah itu menjadi tak kondusif. Polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi dengan dalih tak mematuhi protokol kesehatan.
Massa aksi pun sepakat untuk membubarkan diri. Namun saat massa aksi hendak pulang, justru terjadi penangkapan terhadap sembilan orang peserta aksi. Salah satunya adalah Ketua BEM FH UI.
Selain Surya, delapan peserta aksi lain yang turut ditangkap ialah Rauf Bima dari Universitas Nasional, Genzo dan Deniau dari Universitas Bung Karno, Anggi dan Sunarno dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Dimas dari Federasi Pelajar Indonesia, Beni dari Kesatuan Perjuangan Rakyat, dan Ginanjar yang bertugas sebagai operator sound di mobil komando.
Sekitar pukul 18.30 WIB, perwakilan BEM FH UI mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka melihat keberadaan Surya. Hanya saja, pendampingan hukum oleh LBH Jakarta baru diberikan sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus, sembilan orang yang ditangkap polisi itu sudah dibebaskan pada Selasa (4/5). Namun mereka kini berstatus sebagai tersangka.
“Sudah dibebaskan, tapi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nelson saat dihubungi, Selasa (4/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan seluruh mahasiswa yang ditangkap telah dipulangkan seluruhnya.
“Dari tadi malam sudah dipulangkan,” ucap Yusri.
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
JABODETABEK27/09/2025 21:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Dua Orang Berhasil Diringkus Polisi
-
DUNIA27/09/2025 18:00 WIB
PBB: Serangan Udara Israel Sasar Gaza Setiap 8-9 Menit
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
RAGAM27/09/2025 17:30 WIB
Koleksi Fosil Era Kolonial Indonesia yang Ada di Belanda akan Dikembalikan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram