Berita
Alasan Keamanan, Malaysia Larang Ojek Online
Pemerintah Malaysia kembali menangguhkan lagi izin layanan raid hailing atau ojek online dengan alasan risiko keamanan dan tingkat kecelakaan yang tinggi. Wakil Menteri Perhubungan Malaysia Henry Sum Agong mengatakan saat ini kementeriannya belum ada rencana memperkenalkan izin operasional layanan ojol dalam waktu dekat. “Saat ini Kementerian Perhubungan belum ada rencana memperkenalkan e-hailing sepeda motor mengingat masalah keselamatan dan […]
 
																								
												
												
											Pemerintah Malaysia kembali menangguhkan lagi izin layanan raid hailing atau ojek online dengan alasan risiko keamanan dan tingkat kecelakaan yang tinggi.
Wakil Menteri Perhubungan Malaysia Henry Sum Agong mengatakan saat ini kementeriannya belum ada rencana memperkenalkan izin operasional layanan ojol dalam waktu dekat.
“Saat ini Kementerian Perhubungan belum ada rencana memperkenalkan e-hailing sepeda motor mengingat masalah keselamatan dan risiko bagi penumpang,” kata Henry di Dewan Rakyat pada Senin (15/11).
Henry menyampaikan putusan ini dibuat setelah pemerintah menerima data kecelakaan lalu lintas dari polisi. Dari data itu, kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 64 persen, atau lebih dari 3.900 kasus dari total 6.167 kasus kematian.
“(Keputusan) ini memperhitungkan risiko keselamatan dan kecelakaan lalu lintas yang sangat tinggi di antara pengendara dan penumpang yang dibonceng di Malaysia,” ucap Henry seperti dikutip Malaymail.
Pernyataan Henry menimbulkan tanggapan negatif dari salah satu anggota Dewan Rakyat sekaligus mantan menteri pemuda dan olah raga Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.
Syed Saddiq mempertanyakan mengapa pemerintah Malaysia tidak mencontoh Thailand dan Indonesia yang telah melegalkan operasi ojol sebagai salah satu alternatif transportasi publik meski dikelola oleh swasta.
Syed Saddiq menuturkan Malaysia sepatutnya bisa mencontoh Indonesia dan Thailand terkait penerapan hukum dan kebijakan layanan taksi online berbasis sepeda motor, bukan malah langsung melarangnya.
“Thailand dan Indonesia telah mengizinkan perusahaan untuk mengoperasikan layanan ojek online. Jawaban Anda (Henry) tidak meyakinkan karena jika negara tetangga bisa, mengapa Malaysia tidak?” ucap Syed Saddiq bertanya seperti dikutip The Star.
“Meskipun masalah keselamatan menjadi alasannya, kementerian seharusnya dapat memperkenalkan pedoman yang ketat daripada melarang ojol,” paparnya menambahkan.
Pada 2019, pemerintah Malaysia yang dipimpin PM Mahatir Mohammad sebagai perdana menteri, sempat memberikan izin kepada layanan taksi online berbasis sepeda motor seperti Dego Ride hingga Gojek untuk mengaspal di Negeri Jiran dengan sederet syarat.
Syed Saddiq bahkan mengaku menjadi salah satu pihak yang melobi Gojek agar ekspansi ke Malaysia.
Namun, pemerintahan koalisi Pakatan Harapan itu runtuh pada Maret 2020 dan membuat pembahasan kebijakan transportasi online ini terbengkalai.
Henry pun lagi-lagi membela keputusan pemerintahan saat ini yang dipimpin Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob soal layanan ojol tersebut.
“Seperti yang telah saya tegaskan, pemerintah selalu memperhitungkan kebutuhan transportasi publik seperti taksi online, sejauh ini keputusan pemerintah seperti yang saya sebutkan tadi,” ucap Henry.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




