Berita
Sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Klaim Peserta Sebesar Rp477,7 Miliar
AKTUALITAS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Salemba telah membayarkan Rp 477,7 miliar kepada peserta sepanjang Tahun 2023.
Klaim tersebut berupa manfaat yang diberikan kepada peserta program perlindungan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelanggara Jaminan Sosial.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba Didin Haryono menyampaikan nilai kalim tersebut merupakan akumulasi pembayaran manfaat JHT (Jaminan Hari Tua), JP(Jaminan Pensiun), JKK (Jaminan Kecelekaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pembayaran klaim tertinggi adalah dari program JHT mencapai 30.128 klaim dengan nominal sebesar 414,5 miliar,” ungkap Didin.
Selain itu pembayaran manfaat JKK tahun 2023 juga tembus sebanyak 3.060 kasus kecelakaan kerja dengan nominal pembayaran 39 miliar.
Didin mengatakan, pembayaran klaim JKK tersebut untuk pemulihan para peserta yang kecelakaan kerja dari berbagai latar belakang profesi baik pekerja informal maupun pekerja formal.
“Program JKK memberikan manfaat pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya meliputi seluruh kebutuhan medis dan tanpa batas waktu,” jelasnya.
Lanjut Didin, Rp 12,6 miliar untuk klaim JKM sebanyak 472 kasus, Rp 9,2 miliar rupiah untuk klaim Jaminan Pensiun sebanyak 798 kasus, serta Rp. 1,9 miliar rupiah untuk klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 327 kasus.
“Kami akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan kualitas layanan. Termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat”, ungkap Didin. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NUSANTARA15/10/2026 13:30 WIBGunung Sibayak Tak Bisa Didaki Selama Sebulan
-
NASIONAL15/10/2026 12:30 WIBPKP Gandeng Djarum dan Astra untuk Renovasi Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
POLITIK15/10/2026 13:00 WIBDKPP Terima Lima Aduan terkait Putusan MK
-
NASIONAL15/10/2026 11:00 WIBKomnas HAM Bidik Tanggung Jawab Negara soal Karhutla Kalbar
-
EKBIS15/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp13.000

















