Berita
Menaker Tegaskan Pembayaran THR bagi Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan kembali pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.
Dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, beliau mengungkapkan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
“Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha,” kata Ida Fauziah.
Dalam konteks ini, Ida juga menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pengusaha demi memenuhi kebutuhan Lebaran bagi para pekerja.
“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” ungkapnya.
Kemnaker juga akan membuka posko THR untuk memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha terkait pembayaran THR. Tahun sebelumnya, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, dengan sebagian besar dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023.
Sebagai penutup, Ida Fauziah menekankan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.
“Nggak, nggak boleh (dicicil),” tegasnya.
Pernyataan Ida Fauziah ini memberikan gambaran tentang komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, terutama dalam hal pembayaran THR yang merupakan hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO20/04/2026 11:08 WIBFOTO: KWP Award 2026 Beri Apresiasi Tokoh Nasional Serta Korporasi Mitra DPR
-
DUNIA19/04/2026 22:30 WIBSpanyol Serukan Reformasi PBB
-
POLITIK20/04/2026 07:00 WIBPDI Perjuangan Dorong DPR Kebut Pembahasan RUU Pemilu
-
RAGAM19/04/2026 23:00 WIBAtasi Insomnia, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Magnesium
-
POLITIK20/04/2026 09:00 WIBSekjen Golkar Minta Kader Waspada Usai Nus Kei Tewas Ditusuk
-
NASIONAL20/04/2026 10:00 WIBCak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
-
JABODETABEK20/04/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Lokal di Jakarta Senin 20 April
-
EKBIS20/04/2026 09:30 WIBSelat Hormuz Ditutup Lagi, IHSG Tetap Kuat di 7.663

















