Berita
Menaker Tegaskan Pembayaran THR bagi Pekerja Paling Lambat H-7 Lebaran
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan kembali pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.
Dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, beliau mengungkapkan bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
“Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha,” kata Ida Fauziah.
Dalam konteks ini, Ida juga menegaskan bahwa THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pengusaha demi memenuhi kebutuhan Lebaran bagi para pekerja.
“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” ungkapnya.
Kemnaker juga akan membuka posko THR untuk memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha terkait pembayaran THR. Tahun sebelumnya, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, dengan sebagian besar dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023.
Sebagai penutup, Ida Fauziah menekankan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.
“Nggak, nggak boleh (dicicil),” tegasnya.
Pernyataan Ida Fauziah ini memberikan gambaran tentang komitmen pemerintah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, terutama dalam hal pembayaran THR yang merupakan hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Multimedia23 jam lalu
FOTO: Progres Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket II A
-
Nasional20 jam lalu
Keputusan DPR Pilih Pimpinan KPK Dipandang Lemahkan Indepedensi Lembaga Anti-Korupsi
-
Multimedia20 jam lalu
FOTO: Cagub DKI Ridwan Kamil Blusukan ke Kampung Bayam
-
Dunia23 jam lalu
Israel Kembali Serang Gaza, 15 Tewas Termasuk Petugas Penyelamat
-
Jabodetabek3 jam lalu
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siap Kawal Pilkada Jakarta 2024
-
Nasional24 jam lalu
4.000 Pasangan Cerai Akibat Judi Online, Menag Soroti Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
-
Nasional14 jam lalu
Menko Polkam Ungkap 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online
-
EkBis4 jam lalu
Rupiah Menguat Didukung Surplus Neraca Pembayaran