JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik strategis di wilayah Jakarta pada Jumat ini, guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan lima lokasi berbeda, yaitu:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Utara: LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen penting, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang masih aktif, hasil pemeriksaan kesehatan, dan bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM golongan A dan C yang masih aktif. Jika SIM sudah kadaluarsa, meski hanya sehari, pemohon diwajibkan untuk mengajukan SIM baru di kantor pelayanan SIM resmi.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk tes psikologi, tes kesehatan sebesar Rp65.000, serta biaya asuransi Rp50.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memperpanjang SIM mereka tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA28/12/2025 06:30 WIBBadan Geologi Catat Gempa Tangkuban Parahu Melonjak 3 Kali Lipat Jelang Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 05:30 WIBSiapkan Payung! Ini Prediksi Cuaca DKI Jakarta Akhir Pekan 28 Desember 2025
-
OASE28/12/2025 05:00 WIBMakna Surat Al-Bayyinah: Pedoman Keimanan dan Balasan bagi Orang Beriman
-
POLITIK28/12/2025 06:00 WIBFormappi Tolak Penambahan Anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru

















