POLITIK
Bawaslu: Gakkumdu Diperlukan untuk Percepat Penanganan Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, orientasi penanganan tindak pidana pemilihan untuk mengawal seluruh hak-hak pemilih dalam kontestasi pemilihan.
“Bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang,” jelas Puadi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, dalam menjaga hak-hak politik masyarakat maka diperlukan suatu penindakan.
“Sehingga diperlukan penindakan,” kata Puadi.
Dia menjelaskan mengapa diperlukan Sentra Gakkumdu pada proses pemilihan. Menurutnya, Gakkumdu akan membantu dalam proses percepatan penanganan pelanggaran.
“Ini dikarenakan penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter speed trial dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses,” pungkas Puadi. (Enal Kaisar)
-
EKBIS11/05/2026 10:30 WIBSenin Kelabu: Rupiah Terjun Bebas Dihantam Dolar AS
-
FOTO11/05/2026 22:18 WIBFOTO: Grace Natalie Beberkan Tak Ada Masalah dengan JK
-
EKBIS11/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu Hari Ini
-
NASIONAL11/05/2026 10:00 WIBDPR Minta Pelayanan Jamaah Haji Tak Asal-Asalan
-
POLITIK11/05/2026 11:00 WIBBagja Ajak Advokat hingga Akademisi Benahi Pemilu
-
NUSANTARA11/05/2026 12:30 WIBKiai Diduga Cabul Tolak Minggat, Warga Mesuji Ngamuk Bakar Pesantren
-
POLITIK11/05/2026 13:00 WIBAHY: Tekanan Politik Justru Bikin Demokrat Semakin Kuat
-
NUSANTARA11/05/2026 14:30 WIBMahasiswa ITB Hilang di Jalur Pasir Kuda Gunung Puntang

















