Gelar OTT, KPK Ciduk Bupati Kepulauan Talaud


Gedung KPK. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.

Politisi Partai Hanura itu diciduk diduga terkait kasus proyek Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, selain Sri Wahyumi, ada seorang lagi yang diamankan dalam kasus yang sama. Keduanya ditangkap di Manado dan Talaud, Sulawesi Utara.

“KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah,” ujar Laode, Jakarta, Selasa, (30/4/2019).

Diketahui penangkapan ini bagian dari rangkaian OTT sebelumnya di Jakarta pada Senin malam, 29 April 2019.

Dalam OTT di Jakarta tersebut, KPK menangkap empat orang pihak swasta. Saat ini keempat orang itu sudah berada di Kantor KPK untuk diperiksa.

“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah,” pungkasnya. [Yogo]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>