Connect with us

Berita

Nekat Edarkan Sabu, Seorang Karyawan Dikrangkeng Polisi

AKTUALITAS.ID – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora menciduk seorang karyawan swasta berinisial DG (28). Warga Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, ini ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggota Buser Pimpinan Iptu Yugo Pambudi […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora menciduk seorang karyawan swasta berinisial DG (28). Warga Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, ini ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggota Buser Pimpinan Iptu Yugo Pambudi melakukan observasi.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Kelurahan Kalianyar, Tambora.

“Dari laporan warga wilayah Kalianyar, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan pendalaman, hingga akhirnya mencurigai tersangka,” tutur Kompol Iver, Jumat, (3/5/2019).

Iver Son menambahkan, saat menggeledah tersangka, anggota menemukan empat paket narkoba yang terdiri atas satu paket ukuran besar, dua paket ukuran sedang dan satu paket ukuran kecil.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,34 gram,” imbuhnya.

Selanjutnya, tersangka mengaku narkoba tersebut rencananya akan dijual kepada sejumlah warga di sekitar Tambora dan sekitarnya dengan dalih untuk menambah penghasilan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. [RA/RED].

TRENDING