Berita
Kivlan Zein Diamankan Polisi, BPN: Kita Hormati Proses Hukum
AKTUALITAS.ID – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) dan makar. Terkait hal itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno menghormati proses hukum terhadap Kivlan Zen. “Kami menghormati proses hukum […]
AKTUALITAS.ID – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (Hoax) dan makar. Terkait hal itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno menghormati proses hukum terhadap Kivlan Zen.
“Kami menghormati proses hukum Pak Kivlan,” ujar Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dihubungi wartawan, Jumat (10/5/2019).
Kendati demikian, dia mempersilakan masyarakat menilai sendiri mengenai kasus hukum yang menjerat Kivlan Zen. Sebab, Kivlan Zen dianggap bukan orang pertama yang terjerat kasus hukum setelah mengkritik pemerintah.
“Siapa yang berani melawan, maka risiko dicekal dan lain-lain. Kivlan kan orang kesekian yang terkena kasus hukum setelah mengkritik, karena itu biar publik yang menilai,” ujar anggota badan komunikasi dewan pimpinan pusat Partai Gerindra ini.
Dia berpendapat, kasus hukum yang menjerat para pendukung pemerintah, terindikasi jalan di tempat atau tidak ada perkembangan. Sementara laporan terhadap orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah, dianggap diproses cepat.
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
















