Berita
Digarap 13 Jam, Polisi Keluarkan Surat Penangkapan Eggi Sudjana
AKTUALITAS.ID – Usai digarap selama kurang lebih 13 jam, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menilai, penangkapan kliennya janggal. Pasalnya, keluarnya surat penangkapan itu saat kliennya masih diperiksa. “Surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena […]
AKTUALITAS.ID – Usai digarap selama kurang lebih 13 jam, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution menilai, penangkapan kliennya janggal. Pasalnya, keluarnya surat penangkapan itu saat kliennya masih diperiksa.
“Surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik,” kata Pitra di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Pitra menduga penangkapan Eggi itu diduga sarat bermuatan politik.
“Kami duga ini politik, bukan hukum lagi,” ungkapnya.
Karena itu, Pitra menilai Eggi jelas dikriminalisasi. Sebab Eggi saat masih diperiksa. Terlebih pasalnya yang disangkakan ke kliennya itu sudah tidak sesuai dengan pasal awal.
“Dari segi pasal saja sudah berubah dari yang dilaporkan dan dipertanyakan. Akan tetapi ini politik, klien kami merasa diberlakukan tidak adil dan merasa dikriminalisasi,” ujarnya.
Surat penangkapan itu tertuang dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum. Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1 x 24 jam terhitung sejak hari ini.
-
JABODETABEK10/06/2026 23:00 WIBMantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
-
JABODETABEK10/06/2026 20:30 WIBTarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pramono Anung: Pasti Tetap Disubsidi Pemprov DKI
-
NASIONAL10/06/2026 20:47 WIBKLH Gelar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dan Envirotech di JICC
-
JABODETABEK11/06/2026 14:30 WIBKorban Dugaan Pemerasan Rp350 Juta oleh Oknum Pengacara Tempuh Jalur Hukum
-
POLITIK10/06/2026 21:00 WIBDua Faktor Ini Jadi Hambatan Gibran untuk Cari Pasangan Politik di Pilpres 2029
-
NASIONAL10/06/2026 21:28 WIBDua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial Indonesia Terwujud
-
RIAU10/06/2026 22:00 WIBSatlantas Polres Inhu Gandeng Mahasiswa Kampanyekan Keselamatan dan Lingkungan
-
NUSANTARA11/06/2026 12:00 WIBTNI AL Berhasil Gagalkan Dua Kapal Pengangkut Logam Tanah Jarang Ilegal di Batam
















