Berita
Masinton Ancam Pidana Aktor Intelektual Kecurangan di Kuala Lumpur
AKTUALITAS.ID – Calon Legislatif Daerah Pilihan (Dapil) DKI Jakarta 2 Masington Pasaribu mendukung rekomendasi Bawaslu terkait pembatalan 62.278 surat suara (susu) yang masuk tanggal 16 Mei hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) pos dari PPLN Kuala Lumpur. Termasuk juga bagi seluruh hasil PSU Pos yang masuk tanggal 15 Mei berjumlah total 22.807 juga bisa saja dibatalkan. […]

AKTUALITAS.ID – Calon Legislatif Daerah Pilihan (Dapil) DKI Jakarta 2 Masington Pasaribu mendukung
rekomendasi Bawaslu terkait pembatalan 62.278 surat suara (susu) yang masuk tanggal 16 Mei hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) pos dari PPLN Kuala Lumpur.
Termasuk juga bagi seluruh hasil PSU Pos yang masuk tanggal 15 Mei berjumlah total 22.807 juga bisa saja dibatalkan.
“Pembatalan itu sangat tepat, meskipun seluruh hasil PSU Pos yang masuk tanggal 15 Mei sejumlah 22.807 juga dibatalkan,” ujar Masinton melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin, 20 Mei 2019.
Masinton memaparkan dalam rapat bersama antara saksi Parpol dengan PPLN Kuala Lumpur untuk memutuskan surat suara Pos sejumlah 62.278 yang masuk setelah tanggal 15 Mei 2019.
Dia menuturkan pada saksi dan perwakilan berbagai Partai (kecuali PKB dan Nasdem) serta Saksi paslon 01 dan 02 menyampaikan keberatan, namun PPLN Kuala Lumpur tetap ngotot memaksakan agar surat suara sejumlah 62.287 tetap dihitung.
“Saya sudah mengingatkan PPLN Kuala Lumpur bahwa memaksakan surat suara yang masuk diluar tahapan PSU Pos dengan tidak mengindahkan himbauan Panwaslu LN Kuala Lumpur, adalah kategori pelanggaran dan memiliki konsekuensi. Baik etik, administratif hingga pidana sesuai aturan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Masington.
Politisi PDI Perjuangan tersebut kembali mengingatkan kepada PPLN Kuala Lumpur seharusnya memahami dan mengerti esensi mendasar dilakukannya PSU di Kuala Lumpur karena adanya praktek pelanggaran tercoblosnya susu oleh mafia surat suara. Apalagi mafia susu tersebut sudah membajak seluruh lini termasuk jalur via pos untuk kepentingan caleg tertentu.
Dugaan Kecurangan PPLN Terancam Pidana
Dari masifnya kecurangan di Kuala Lumpur, Masington berharap agar Bawaslu bisa melakukan investigasi menyeluruh dengan semua pelanggaran rekomendasi Bawaslu. Apalagi ada sejumlah himbauan Panitia Pengawas (Panwaslu) LN Kuala Lumpur yang juga sengaja dilanggar oleh PPLN Kuala Lumpur.
“Saya berharap agar kasus ini dibawa ke ranah pidana melalui Sentra Gakumdu Pemilu agar sindikat mafia jual beli surat suara Yang berlangsung setiap Pemilu di Kuala Lumpur dapat dibongkar,” kata Masington.
Mantan aktivis 98 tersebut meyakini adanya sejumlah aktor intelektual partai politik yang memodali dan mendalangi praktek jual beli suara di Kuala Lumpur dapat diseret ke pengadilan Indonesia.
-
GALERI23/03/2025 22:45 WIB
FOTO: Ketum AHY Umumkan Pengurus DPP Partai Demokrat Periode 2025-2030
-
RAGAM23/03/2025 21:00 WIB
Justin Bieber: Saya Benci Saat Berubah Demi Orang Lain
-
NUSANTARA23/03/2025 20:00 WIB
Polda Papua Tangkap Empat Tersangka Penyalahgunaan 930 Liter BBM Subsidi di Merauke
-
OLAHRAGA23/03/2025 18:00 WIB
Kalimanto Tulus Widodo, Legenda Balap Sepeda Indonesia Tutup Usia
-
NUSANTARA24/03/2025 00:01 WIB
Biak Numfor Siapkan 10 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat Gratis Tahun 2025
-
EKBIS23/03/2025 19:00 WIB
Mentan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil hingga Lebaran 2025
-
OLAHRAGA23/03/2025 16:00 WIB
Tiga Pemain Timnas Indonesia Mulai Pulih, Siap Kembali Berlatih
-
OLAHRAGA23/03/2025 17:00 WIB
Erick Thohir Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden FIFA Gianni Infantino