Polri: Hoaks ‘Polisi Cina’ Bikin Keonaran


AKTUALITAS.ID – Polisi akhirnya membekuk pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait adanya anggota Brimob Polri yang dituding sebagai WNA Cina.

Karo Penmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku diketahui berinisial SDA (59). Dia ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 16.30 WIB di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Dedi, konten yang disebar oleh pelaku mengandung informasi yang dapat menghasut permusuhan antara Indonesai dengan Cina.

“Konten yang ditemukan dan disebarkan tersangka SDA tersebut mengandung informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, dan RAS,” papar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 24 Mei 2019.

Bahkan lanjut Dedi, foto yang disebarkan SDA itu bisa mengundang keonaran baru di tengah-tengah suhu politik yang masih memanas.

“Menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja. Ini bisa menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” sesalnya.

Selain menciduk pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE, dan atau/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU no 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan perkiraan ancaman 6 tahun penjara. 

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>