Berita
Pemprov DKI Beberkan Sudah Ada 58 Korban Aksi 22 Mei
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memebeberkan sudah ada 58 korban aksi 22 Mei 2019 yang dirawat di lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta. Diantaranya RS Ciptomangunkusumo dan RSUD Tarakan. “Jadi kami sudah dapatkan datanya hampir semua sudah pulang. Yang masih dirawat sampai kemarin hanya 58 orang. Di lima rumah sakit,” […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memebeberkan sudah ada 58 korban aksi 22 Mei 2019 yang dirawat di lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta. Diantaranya RS Ciptomangunkusumo dan RSUD Tarakan.
“Jadi kami sudah dapatkan datanya hampir semua sudah pulang. Yang masih dirawat sampai kemarin hanya 58 orang. Di lima rumah sakit,” kata Anies Baswedan saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, (26/5/2019).
Saat ditemui Anies sejumlah awak media, Anies menjelaskan bahwa Pemprov DKI belum mengalokasikan bantuan khusus ke korban. Selain bantuan perawatan di rumah sakit.
Anies menuturkan sejauh ini bantuan biaya yang dikeluarkan kepada korban yang tengah dirawat olehnya berasal kepada biaya pribadi miliknya.
“Belum ada yang khusus (dari Pemprov DKI). Dari pribadi saja,” ujar Anies Baswedan.
Seperti diketahui insiden kericuhan pada 21 Mei 2019- 23 Mei 2019 akibat rekapitulasi suara Pilpres 2019. KPU secara resmi sudah memutuskan bahwa Capres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin menjadi pemenang dalam rekapitulasi suara Pilpres 2019. Seusai pengumuman sekitar Pukul 02.30 WIB dini hari pada Rabu, 22 Mei 2019. Di hari yang sama muncul sekelompok orang menyerukan ketidakpercayaan terhadapa KPU atas hasil rekapitulasi suara pilpres 2019 yang dikeluarkan oleh KPU. Menjelang dini hari kericuhan pun mulai terjadi.
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
POLITIK22/07/2026 18:30 WIBBawaslu Kampus Connect Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
DUNIA22/07/2026 18:00 WIBMedia AS: Trump Kesulitan Lindungi 50 Ribu Tentara
-
NASIONAL22/07/2026 19:00 WIBKuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Nanik S Deyang

















