Berita
Anggota Dewan Minta Iuran BPJS Dinaikan
AKTUALITAS.ID – Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian membengkak hingga Rp 28 triliun. Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai sudah semestinya pemerintah mengambil kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi persoalan tersebut. “Salah satunya, menaikkan iuran peserta. Karena bagaimana pun, dalam hitungan aktuaria, iuran yang ada saat ini jauh dari […]
AKTUALITAS.ID – Defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diperkirakan kian membengkak hingga Rp 28 triliun. Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai sudah semestinya pemerintah mengambil kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Salah satunya, menaikkan iuran peserta. Karena bagaimana pun, dalam hitungan aktuaria, iuran yang ada saat ini jauh dari angka rasional. Apalagi, BPJS menanggung semua jenis penyakit. Tidak ada batasan. Tentu itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” kata Saleh seperti dilansir Republika.co.id, Kamis (18/7/2019).
Ia pun mendesak agar pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini secara internal. Menurutnya harus ada tawaran solusi yang bisa disampaikan, dengan begitu, BPJS diyakini akan tetap bertahan.
“Jangan setiap ada masalah seperti ini lalu datang ke DPR minta tambahan anggaran. Kalau itu terus-terusan dilakukan, ya boleh saja, tetapi akar persoalannya tidak selesai,” tegasnya.
Ia memastikan persoalan defisit akan terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan politikus PAN itu memperkirakan besaran defisit akan jauh lebih tinggi dari defisit tahun ini.
Terkait perlunya menaikan iuran BPJS Kesehatan, anggota Komisi IX Ichsan Firdaus juga mendukung hal tersebut. Menurutnya menaikan iuran tersebut dinilai perlu lantaran tidak pernah terjadi kenaikan selama tiga tahun. “Inilah waktunya bahwa pemerintah menaikan iuran BPJS,” ujarnya.
Selain itu, penyebab lainnya yang menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit yaitu banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri yang tidak patuh. Ia mengatakan tingkat kepatuhan peserta membayar iuran di luar Penerima Bantuan Iuran (PBI) baru 54 persen.
“Kami mendorong tingkat kepatuhan pembayaran premi kepesertaan mandiri, cari strategi, ini bukan hanya BPJS tapi kebijakan pemerintah,” ucapnya.
-
DUNIA02/11/2026 18:00 WIBRibuan Warga Turun ke Jalan, Ketua KPU Dituntut Mundur
-
NUSANTARA02/11/2026 19:30 WIBSapu Bersih! Kapolres Sukoharjo & 3 Anak Buah Resmi Dicopot Mabes Polri
-
RIAU02/11/2026 18:30 WIBSapu Bersih Sarang Narkoba! Ini Sosok AKP Noki Loviko yang Bikin Pengedar Gemetar
-
NUSANTARA02/11/2026 12:30 WIBSungai Meluap, Aceh Selatan Masih Dikepung Banjir
-
DUNIA02/11/2026 12:00 WIBIRGC Sebut Iran Siap Hadapi Serangan AS dan Israel
-
EKBIS02/11/2026 19:00 WIBBukan Jago Kandang! Kemnaker Siap Lepas ‘Monster’ Vokasi RI ke Kancah Global
-
NASIONAL02/11/2026 17:00 WIBAbdullah Usulkan Komnas HAM dan KPAI Terlibat dalam Pengusutan Penggeledahan Ponpes
-
EKBIS02/11/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Apresiasi Prabowo Percepat Transisi Energi Nasional
















