Berita
Kasus Novel Dilaporkan ke Kongres AS, Ini Kata Istana
AKTUALITAS.ID – Amnesty Internasional resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami oleh Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyarankan agar masyarakat menunggu hasil tindak lanjut dari investigasi TGPF yang dibentuk oleh Polri. “Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. […]

AKTUALITAS.ID – Amnesty Internasional resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami oleh Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyarankan agar masyarakat menunggu hasil tindak lanjut dari investigasi TGPF yang dibentuk oleh Polri.
“Saya tidak dalam konteks mengecilkan kasus itu sendiri. Namun ini kan, pemerintah masih berusaha. Unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu. Lebih baik menunggu,” ujar Moeldoko di kantornya Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Moeldoko menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tenggat kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Presiden, kata Moeldoko, memberikan tenggat waktu penyelidikan selama tiga bulan.
“Ya intinya Pak Presiden telah berikan tugas baru kepada Kapolri untuk menindaklanjuti secara teknis hasil temuan TGPF itu. Saya pikir, nanti ada indikator-indikator menuju ke sana, kan kelihatan,” ujar dia.
Seperti diketahui, Amnesty Internasional telah melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS). Langkah Amnesty Internasional ini dilakukan setelah penyelidikan kasus ini tak berhasil mengungkap pelaku penyerangan.
Direktur Advokasi Amnesty Internasional untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadikan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Amnesty Internasional Indonesia berharap, laporannya ke Kongres AS ini dapat mendesak pemerintah untuk segera mengungkap pelaku dalam kasus Novel.
“Kami (Amnesty Indonesia) berharap Kongres AS memiliki perhatian terhadap kasus Novel Baswedan untuk mengirimkan surat dan penggunaan peran diplomasi mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel,” kata Haeril, Kamis (25/7).
Sementara itu, setelah mendapat instruksi dari Presiden, penyidikan baru kasus Novel belum juga dimulai di Mabes Polri. Pekan lalu, Polri memastikan membentuk Tim Teknis untuk menangkap pelaku dan aktor penyerangan Novel pada pekan terakhir Juli.
Namun, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Teknis baru akan terbentuk dan mulai bekerja pada Agustus 2019. [Republika]
-
NASIONAL13/06/2025 08:30 WIB
Calon Wakapolri Baru Telah Disiapkan
-
NUSANTARA13/06/2025 10:00 WIB
KAI Diskon Tarif Kereta Ekonomi Hingga 30 Persen
-
NUSANTARA13/06/2025 05:30 WIB
Tanimbar, Maluku Diguncang Gempa 5,1 magnitudo
-
NUSANTARA13/06/2025 07:30 WIB
Pengiriman 6.527 Kupu-kupu ke Hanoi Berhasil Digagalkan
-
DUNIA13/06/2025 09:32 WIB
Ramesh, Satu-satunya Penumpang Air India yang Selamat
-
NASIONAL13/06/2025 06:30 WIB
BMKG: Bogor Diprediksi Hujan Sedang
-
NASIONAL13/06/2025 13:00 WIB
Peran Komdigi Bantu Digitalisasi Dapat Apresiasi
-
NASIONAL13/06/2025 13:30 WIB
Kuasa Hukum: Ibrahim Arief bukan stafsus Nadiem Makarim