Berita
Kemendagri Bentuk Tim untuk Kaji AD/ART FPI
Tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri.
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah membentuk tim evaluasi lintas Kementerian/Lembaga, terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Nantinya tim ini akan mengkaji dan mengevaluasi AD/ART Ormas Islam ini, apakah berseberangan dengan Pancasila atau tidak.Â
“Kita akan melihat sepak terjang ormas, apakah menyimpang atau tidak. Ini akan dievaluasi terus,” ujar Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo pasca peluncuran kegiatan memeriahkan HUT RI ke-74 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Dia menjelaskan, tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri. Tidak hanya soal Pancasila, secara spesifik Kemenag akan melakukan pengkajian AD/ART FPI apakah sesuai Syariat Islam atau tidak.Â
“Khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya,” tutur Hadi.Â
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui The Associated Press berujar sangat mungkin melarang FPI untuk menjalankan aktivitas organisasinya. Menurutnya kelompok tersebut kerap berlawanan dengan ideologi negara yang mana diklaim dapat mengancam kerukunan bangsa.
“Ya, tentu saja, sangat mungkin [dibubarkan] jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis. Menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara, jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi,” ujarnya, Jumat (27/7).
-
PAPUA TENGAH20/04/2026 16:30 WIBWapres Gibran di Mimika, Warga Tumpah Ruah di Depan Toko Meriah
-
NASIONAL20/04/2026 21:00 WIBPanglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah
-
EKBIS20/04/2026 12:30 WIBPecah! Harga Minyak Meledak 7% ke US$96,94/Barel
-
RIAU20/04/2026 16:00 WIBKecelakaan di Tol Permai, Polisi Sebut Satu Korban Meninggal Dunia
-
EKBIS20/04/2026 18:00 WIBHadapi Elnino Nino, Mentan Alokasikan Rp5 Triliun Untuk Irigasi dan Benih
-
OTOTEK20/04/2026 17:00 WIBDibanderol Rp686 Juta Nissan Xterra Siap Mengaspal
-
NUSANTARA20/04/2026 23:00 WIBDua Anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur di Oksibil Berhasil Ditangkap
-
POLITIK20/04/2026 13:00 WIBKPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Bisa Dibebankan Hanya ke Biaya Politik

















