TMII Jadi Kawasan Percontohan Pengutamaan Bahasa Indonesia


AKTUALITAS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencanangkan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai kawasan percontohan praktik pengutamaan bahasa negara di ruang publik.

Saat ini pengutamaan bahasa negara di ruang publik penting karena di era globalisasi Bahasa Indonesia akan bersaing dengan Bahasa Inggris yang merupakan bahasa internasional.

Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dadang Sunendar mengatakan pencanangan TMII sebagai percontohan tersebut dilakukan dengan tiga tahap. Tahapan pertama adalah pencanangan (2018-2020), perluasan (2020-2025) dan pemertahanan (2025-2030).

“Jadi ini salah satu penghargaan terhadap kawasan yang ramah terhadap pegggunaan bahasa negara. Di Jakarta ini kami menurunkan tim, dan di wilayah Jakarta Timur TMII merupakan salah satu kawasan yang sangat baik menggunakan bahasa di ruang publik,” kata Dadang seperti dilansir republika, Selasa (6/8/2019).

Saat ini, TMII memiliki hampir 7 juta pengunjung setiap tahunnya. Terkait hal tersebut, pengutamaan bahasa negara dinilai akan sangat berpengaruh apabila banyak orang yang ikut mempraktikannya.

Ia menjelaskan, selama ini TMII selalu mengusahakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di setiap kesempatan. “Terutama pengumuman, kami selalu menggunakan Bahasa Indonesia. Tamu asing kami gunakan interpreter. Bahasa Indonesia jadi hal utama untuk pemasangan baliho, dan lainnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Dadang menuturkan untuk keperluan pengutamaan bahasa negara tersebut diperlukan pengawasan internal dan eksternal terhadap penggunaan bahasa. Sumber daya manusia pada setiap lembaga pengguna bahasa harus memiliki kompetensi dalam mengawasi penggunaan bahasa di lembaganya.

Dadang mengatakan, pihaknya terus mengingatkan semua pimpinan daerah dan juga BUMN, BUMD untuk selalu menjaga penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Kita dari Sabang sampai Merauke. Disatukan oleh satu simbol yang luar biasa yaitu bahasa negara kita,” kata Dadang.

Kemendikbud melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan juga telah memberikan penghargaan bagi daerah-daerah yang melakukan pengutamaan Bahasa Indonesia. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan setiap lima tahun sekali kepada provinsi yang dinilai telah mengutamakan bahasa negara.

“Disetiap provinsi ada, diberikan lima tahun sekali. Misal yang kemarin menang di Kateng, lima tahun sebelumnya Jatim. Itu untuk yang daerah, kalau kawasan macam-macam salah satunya di sini,” kata Dadang.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>