Berita
Polisi: Pelaku Begal Payudara Alami Gangguan Jiwa
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter Polda Jatim.
AKTUALITAS.ID – Hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka begal payudara, Liga Pramana Putra sedikit mengalami gangguan seksual. Pemeriksaan terhadap warga Kelurahan Kedundung Indah, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dilakukan oleh dokter Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, hasil pemeriksaan dokter Polda Jatim tidak ditemukan adanya ganguan jiwa.
“Hasil pemeriksaan psikologi tersangka selesai Kamis kemarin,” ungkapnya.
Masih kata Kasat, hasil pemeriksaan dokter psikiater Polda Jatim, tersangka tidak mengidap gangguan jiwa. Hanya saja, lanjut Kasat, tersangka sedikit ada kelainan seksual. Artinya pelaku melakukan aksinya selama ini atas dasar kesengajaan.
“Dari pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksi begal payudara terhadap 4 perempuan di Mojokerto. Sudah ada satu korban tersangka dan sudah P21 (Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap, red),” katanya.
Aksi tersangka sendiri terbongkar setelah karyawati toko Asyrah Hijab di Jalan Raya Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto menjadi korbannya. Tersangka masuk toko dan langsung meremas payudara korban dari belakang. Padahal di toko ada dua karyawati lainnya dan pemilik.
Aksi tersangka terekam kamera CCTV toko sehingga dengan mudah Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 298 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancamannya maksimal 9 tahun penjara. [beritajatim]
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana

















