Arsul Sani Dukung Jokowi Tunda RKUHP


AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penundaan atas pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Arsul mengaku mendukung keputusan tersebut. Bahkan, ia menyakini seluruh fraksi di DPR yang mendukung pemerintah pasti sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi.

“Tentu  fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden,” ujar Arsul Sani di Kompleks DPR, Jumat (20/9/2019).

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengatakan keputusan Presiden Jokowi tentu merupakan perwujudan atas posisi resmi pemerintah dalam menyikapi RKUHP. Menurutnya, sebuah RUU bisa disahkan menjadi UU jika ada persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah.

“Kalau salah satu unsur dalam pembentukan UU apakah DPR atau pemerintahnya minta ditunda kan tentu tidak bisa dipaksakan. Cuma itu saja,” paparnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pengesahan RKUHP ditunda. “Setelah  memcermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan masih ada beberapa materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019) siang. [Umamah/Rizkydhan]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>