Rudiantara Sebut Buzzer Tak Dilarang Asal Tak Langgar UU ITE


Ilustrasi (Foto : Istimewa)

AKTUALITAS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku agak bingung dengan polemik buzzer di media sosial. Selain tidak diatur dalam regulasi, menteri yang akrab disapa Chief RA ini menganggap buzzer tak ubahnya dengan influencer atau endorser.

“Kan sama saja tidak dilarang, yang dilarang kalau menyebarkan konten-konten yang dilarang Undang-Undang ITE. Saya sih lihat kontennya,” kata Rudiantara di ILC tvOne, Selasa malam, (9/10).

Chief RA mengajak semua pihah agar sama-sama bersuara di media sosial untuk kepentingan bangsa dan negara. Ia bahkan mengajak para buzzer, sekali-kali kompak untuk isu yang sama dengan pemerintah mengatasi kesulitan rakyat.

“Kenapa enggak kompak jadi buzzer pemerintah untuk Karhutla, buzzer untuk isu Papua. Jadi buzzer untuk isu dalam negeri, masa kita mau kompetisi di luar tapi ribut buzzer di dalam negeri,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Rudi, tidak ingin berpolemik soal buzzer sepanjang tidak melakukan pelanggaran sebagaimana dilarang UU ITE. Namun, bila konten yang disebar di media sosial sudah memuat konten terlarang maka akan ditindak tegas. “Kita lakukan tindakan take down akunnya ke platform,” tegasnya.

“Daripada ngebuzz yang di dalam (negeri), sekali-kali ngebuzz yang diluar (negeri), sekali-sekali sama kenapa sih?” imbuhnya.

Sebelumnya, Rudiantara mengatakan media sosial hari ini mengarah pada era dark medsos, sulit mendeteksi penggunanya karena rata-rata verifikasinya menggunakan email.

Karenanya Ia mengaku sudah meminta kepada Facebook, agar bisa menverifikasi para pengguna Facebook di Indonesia dengan telepon seluler bukan email.

“Mudah-mudahan kami bisa interaksi dengan Facebook, di Indonesia verifikasinya hanya bisa pakai seluler, begitu verifikasinya pakai gmail, email itu bisa kemana-mana,” ujar Chief RA.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>