Berita
NU Dukung Kemenag Larang ASN Bercadar dan Celana Cikrang
“Yang masalah besar adalah bagaimana menyelesaikan deradikalisasi.”
AKTUALITAS.ID – Nahdlatul Ulama atau NU menyatakan, mendukung rencana Kementerian Agama menerbitkan aturan larangan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan cadar bagi perempuan dan bercelana cingkrang bagi laki-laki ketika di kantor atau sedang bekerja.
“Itu kan kebijakan beliau, terserah ya. Kalau beliau (Menteri Agama, Fachrul Razi) mengganggap itu tepat, silakan, saya dukung. Kebijakan internal lah itu,” kata Ketua Umum Pengurus Besar NU, Said Aqil Siroj di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11).
Meski begitu, Said berargumentasi, celana cingkrang atau cadar hanyalah perkara kecil dalam konteks masalah radikalisme. “Yang masalah besar adalah bagaimana menyelesaikan deradikalisasi.”
Radikalisme agama Islam, katanya, sudah terbukti memorak-porandakan sejumlah negara Muslim, terutama di kawasan Timur Tengah, seperti Irak, Afganistan, Mesir, Libya, Suriah, dan lain-lain.
Celana cingkrang dan jenggot pun, menurutnya, sebenarnya tak identik dengan radikalisme. Lagi pula, banyak kiai NU yang berjenggot panjang, tetapi mereka tak radikal melainkan moderat. “Kiai-kiai NU banyak yang berjenggot, enggak radikal,” ujarnya.
Menteri Agama, Fachrul Razi sebelumnya menyatakan membolehkan siapapun menggunakan celana menggantung atau cingkrang. Namun, apabila ada pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang bercelana cingkrang masuk ke kantor pemerintah, itu dilarang. Sebab, kantor mempunyai aturan sendiri.
“Pakai celana gantung boleh di mana-mana pun, silakan. Tapi kalau ke kantor pakai celana gantung, melanggar aturan, karena pegawai sipil, ASN, aparat sipil negara, ada aturannya,” ujarnya.
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
NASIONAL04/07/2026 19:30 WIBViral Klaim Ongkos Berobat, BPJS Kesehatan Tegaskan Hoaks
-
NASIONAL04/07/2026 20:00 WIBWartawan Senior PWI Pusat Diapari Sibatangkayu Tutup Usia
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut

















