Berita
Amerika Khawatir Myanmar Masih Ada Stok Senjata Kimia Berbahaya
AS menyatakan bahwa Myanmar tidak mematuhi CWC,
Amerika Serikat menyebut bahwa Myanmar telah melanggar konvensi global yang melarang senjata kimia, dan mungkin masih memiliki persediaan sisa dari tahun 1980-an.
Dalam pertemuan tahunan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri AS mengungkapkan Myanmar mungkin masih memiliki senjata di fasilitas bersejarah di mana gas mustard diproduksi.
Myanmar telah secara resmi bergabung dengan Chemical Weapons Convention (CWC) yang melarang produksi, penyimpanan dan penggunaan senjata kimia sejak tahun 2015.
“AS memiliki kekhawatiran serius bahwa persediaan senjata kimia masih ada di fasilitas senjata kimia bersejarah di Myanmar,” kata Wakil Asisten Menteri Luar Negeri, Thomas DiNanno kepada OPCW di Den Haag.
Pihak Amerika mengklaim memiliki informasi bahwa Myanmar memiliki program senjata kimia pada 1980-an yang mencakup program pengembangan mustard belerang dan fasilitas produksi senjata kimia.
“Berdasarkan informasi yang tersedia, AS menyatakan bahwa Myanmar tidak mematuhi CWC, karena kegagalannya untuk mendeklarasikan program senjata kimia di masa lalu dan untuk menghancurkan fasilitas senjata kimianya,” ujar DiNanno dikutip The Star, Selasa (26/11).
Sebelumnya, Myanmar juga pernah menghadapi tuduhan telah menyimpan dan menggunakan senjata kimia semacam itu. Pada 2013, sebuah laporan parlemen mengatakan polisi telah menggunakan fosfor terhadap pengunjuk rasa di sebuah tambang tembaga di wilayah utara Myanmar, dan menyebabkan luka bakar parah.
Pada tahun 2014, lima jurnalis Myanmar dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan kerja paksa karena sebuah artikel yang menuduh militer memproduksi senjata kimia.
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
















