Berita
PBNU: Seharusnya Mendagri Tidak Perlu Lakukan Pengelempokan Ormas
seharusnya pengelompokan ormas tidak dilakukan
AKTUALITAS.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Eman Suryaman mengatakan pemerintah tidak perlu membuat pengelompokan organisasi kemasyarakat (ormas). Sebab menurutnya, ormas sudah sesuai dengan kriteria mulai dari dunia pendidikan hingga agama.
Enggak perlu. Ormas ya ormas aja kan kriterianya ada. Yang basis agama ada, ekonomi ada, basis dunia pendidikan ada. Di NU kan juga ada,” kata Eman ditemui di Rumah Dinas Wakil Presiden, Selasa (27/11) malam kemarin.
Menurut dia seharusnya pengelompokan ormas tidak dilakukan sebab sudah ada pembinaan yang sejak lama dilakukan pemerintah. Hal tersebut kata dia tidak hanya dilakukan pada ormas saja tetapi dalam lingkungan masyarakat seperti di kampus, hingga majelis taklim.
“Dari pemerintah itu kan ada pembinaan dari ormas-ormas bisa melalui dunia pendidikan di kampus, masyarakat, sekolah, majelis taklim, termasuk seluruh agama. Supaya kendali bagaimana mereka memahami NKRI, kebersamaan, pemahaman tentang silaturahmi, itu yang harus dikedepankan,” ungkap Eman.
Eman menyarankan agar pemerintah seharusnya bisa bekerja sama dengan para ormas. Tidak hanya itu, ormas juga jadi wadah untuk mengkritik pemerintah agar ada keseimbangan dalam pemerintahan.
“Tapi bisa juga kritik pemerintah agar ada dinamisasi, sumbangan pemikiran pemerintah,” kata Eman.
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa
-
JABODETABEK10/06/2026 06:30 WIBCuma 6 Jam! Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini
















