PKS: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi


AKTUALITAS.ID – Polemik perpajangan periode masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden kian mencuat. Hal ini dinilai masyarakat menjadi sebuah kemunduran dalam berdemokrasi.

Terkait hal tersebut, Jubir PKS Ahmad Fathul Bari angkat bicara. Menurutnya, PKS yang lahir dari rahim reformasi sangat menolak hal itu dimasukkan kedalam konstitusi dan menjadi perubahan dalam amendemen.

Dirinya mengaku penolakan PKS terhadap periodisasi masa jabatan presiden dan wakil seiring dengan sikap terhadap wacana amendemen konstitusi.

“Apalagi isu yang membuka tentang amendemen itu tentang GBHN padahal itu sudah terakomodasi dalam RPJP,” ungkap Ahmad, kepada wartawan, Sabtu (30/11/2019).

Ahmad menjelaskan, saat ini belum menjadi permasalahan yang sangat mendesak sehingga harus dilakukan amendemen. Apalagi, isu amendemen menyeret Garis-garis Besar Haluan (GBHN) yang sudah terakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden PKS kemarin dalam konpres bahwa kami tegas untuk saat ini menolak amendemen konstitusi walaupun wacana ini digulirkan harus berdasarkan kehendak rakyat,” kata dia.

Sementara, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.

Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. [Ari Wibowo]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>