Berita
Jual Senjata Dinas, Personel Densus Jadi Buronan
AKTUALITAS.ID – Seorang polisi berpangkat brigadir dan berinisial HH masuk daftar pencarian orang (DPO) karena berpraktik jual-beli senjata api ilegal hingga menipu sejumlah orang. “Sudah dikeluarkan DPO dan kita lakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra ketika dikonfirmasi, Rabu,(29/1/2020). Surat DPO Brigadir HH […]
AKTUALITAS.ID – Seorang polisi berpangkat brigadir dan berinisial HH masuk daftar pencarian orang (DPO) karena berpraktik jual-beli senjata api ilegal hingga menipu sejumlah orang.
“Sudah dikeluarkan DPO dan kita lakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra ketika dikonfirmasi, Rabu,(29/1/2020).
Surat DPO Brigadir HH diterbitkan pada 28 Januari 2020 dan ditandatangani Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Rudy Mulyanto. Dalam surat itu disebutkan Brigadir HH telah melanggar Kode Etik Profesi Polri dengan menjual senjata secara ilegal.
Dalam surat tersebut, Brigadir HH disebut memiliki jabatan sebagai Banit Opsnal Subbid Surveillance Ditintelijen Densus 88 Antiteror Polri.
“Melakukan penyalahgunaan senjata api dinas jenis Glock 17 Nomor KTN 743 dengan cara menjual kepada orang Iain yang nyata-nyata bukan anggota Polri,” tertulis dalam surat itu.
Selain penyalahgunaan senjata api dinas, Brigadir HH juga menipu dan menggelapkan mobil milik seseorang bernama Entoh. Dia juga sudah mangkir dari dinas lebih 30 hari sejak 5 Maret sampai Juli 2019.
-
EKBIS23/03/2026 13:00 WIBUltimatum 48 Jam Trump Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
JABODETABEK23/03/2026 07:30 WIB39 Ribu Wisatawan Serbu Ancol Saat Libur Lebaran
-
DUNIA23/03/2026 08:00 WIBDiancam Trump, Iran Siap Hancurkan Fasilitas Energi AS
-
NASIONAL23/03/2026 09:00 WIBIM57 Sebut KPK Pecahkan Rekor soal Tahanan Yaqut
-
NASIONAL23/03/2026 10:00 WIBPrabowo: Reformasi Polri Tak Hanya Lewat Komite
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 14:00 WIBSIA Hentikan Penerbangan ke Dubai Sampai 30 April 2026
-
NASIONAL23/03/2026 11:00 WIBSiap-siap! Pemerintah Kaji Aturan WFH Seminggu Sekali

















