Berita
Hendropriyono Usul Agar DPR-Pemerintah Segera Buat Hukum Antiradikalisme
AKTUALITAS.ID – Eks Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Hendropriyono ikut merespon isu pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah. Menurutnya, para WNI itu ke Suriah bukan untuk bela negara. “Ini bukan hanya masalah di tataran Pancasila lagi, tapi sudah sampai ke tataran hukum negara yang konkret. Mereka pulang dan pergi ke Suriah bukan untuk membela negara […]
AKTUALITAS.ID – Eks Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Hendropriyono ikut merespon isu pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah. Menurutnya, para WNI itu ke Suriah bukan untuk bela negara.
“Ini bukan hanya masalah di tataran Pancasila lagi, tapi sudah sampai ke tataran hukum negara yang konkret. Mereka pulang dan pergi ke Suriah bukan untuk membela negara dan sudah melanggar hukum yang ada,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/2/2020).
Sayangnya menurutnya, hukum di Indonesia, belum bicara pelanggaran tersebut.
“Sekarang kalau mau kembali ke Indonesia, sementara hukum masih bisu, yang bicara bisa bisa senjata,” katanya.
Karena itu, Hendropriyono mengusulkan agar segera dibuat aturan hukum yang jelas. Bentuknya bisa UU yang secara khusus mengatur antiradikalisme.
“Saya usul agar pemerintah dan DPR segera buat hukum antiradikalisme sehingga, jika terjadi lagi sewaktu-waktu hiruk-pikuk seperti ini, rakyat bisa tenang,” pungkasnya.
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
RAGAM04/04/2026 18:30 WIBInidia Waktu yang Pas Mengkonsumsi Makanan Berserat

















