Berita
Jadi Tersangka KPK, PDIP Bantu Advokasi Kadernya di Sumut
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan angkat bicara terkait penetapan terhadap kadernya, Japorman Saragih, sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Kasus ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jamporman Saragih merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut. “Kami menghormati sepenuhnya proses hukum, kami, partai, (menghormati) mekanisme hukum […]
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan angkat bicara terkait penetapan terhadap kadernya, Japorman Saragih, sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Kasus ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamporman Saragih merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum, kami, partai, (menghormati) mekanisme hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Medan, Sabtu (8/2/2020).
Hasto mengakui partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air ini.”Partai juga memberikan dukungan terhadap seluruh upaya-upaya bagaimana menghadirkan kekuasaan yang bebas dari korupsi melalui berbagai bentuk pencegahan,” jelas Hasto.
Sementara pasca penetapan Ketua DPD PDIP Sumut sebagai tersangka di KPK, Sekjen PDIP menegaskan partainya akan melakukan konsolidasi terhadap proses hukum. PDIP juga akan memberikan bantuan advokasi kepada Japorman, mengingat Japorman merupakan tokoh senior PDIP Sumut.
“Beliau adalah senior, dalam masa-masa sulit, beliau ini berjuang menghadapi rezim yang otoriter. Dengan melihat sosok dan kinerja Japorman di PDI-P, partai berusaha melakukan konsolidasi. Oleh karena itulah, kami hormati dari proses KPK, tetapi proses konsolidasi dari partai terus berjalan terus. Bang Japorman juga sudah tidak menjadi anggota dewan lagi, jadi totalitas komitmen kepada partai cukup tinggi. Jadi kami akan membantu memberikan advokasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumya KPK menetapkan 14 tersangka baru, anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan atau 2009-2014. Ke-14 tersangka baru tersebut diduga menerima fee dengan jumlah yang beragam dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.
Berikut 14 legislator Sumut yang menjadi tersangka kasus suap eks Gubernur Sumut:
- Sudirman Halawal
- Rahmad Pardamean Hasibuan
- Nurhasanah
- Megalia Agustina
- Ida Budiningsih
- Ahmad Hosein Hutagalung
- Syamsul Hilal
- Robert Nainggolan
- Ramli
- Mulyani
- Layani Sinukaban
- Japorman Saragih
- Jamaluddin Hasibuan
- Irwansyah Damanik
-
NASIONAL28/06/2026 16:00 WIBKomisi I: Peserta SPPI Disiapkan Jadi Manajer Pembangunan, Bukan Prajurit Tempur
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
POLITIK28/06/2026 22:30 WIBPengamat Sebut Parpol Harus Punya Enam Modal Agar Punya Kekuatan Besar di Indonesia

















