Berita
Salah Ketik Omnibus Law, Golkar Minta Tak Dipermasalahkan
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta sejumlah kesalahan di draf RUU omnibus law Cipta Kerja tidak dipermasalahkan. Menurutnya, draf itu baru sekadar rancangan yang diserahkan ke DPR. “Ya saya kira kan sudah dijelaskan bukan seperti itu pengertiannya. Penjelasan terakhir dari perekonomian saya kira sudah cukup clear dan saya berharap begini, […]
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta sejumlah kesalahan di draf RUU omnibus law Cipta Kerja tidak dipermasalahkan. Menurutnya, draf itu baru sekadar rancangan yang diserahkan ke DPR.
“Ya saya kira kan sudah dijelaskan bukan seperti itu pengertiannya. Penjelasan terakhir dari perekonomian saya kira sudah cukup clear dan saya berharap begini, kan baru RUU yang disampaikan pemerintah ke DPR,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Doli yang juga Ketua Komisi II DPR itu menyebut saat ini waktu yang tepat bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya ke DPR. Baik masukan ataupun evaluasi yang menjadi keberatan dari draf tersebut.
“Nah saatnya lah sekarang kalau ada anggota masyarakat yang punya pikiran lain, punya gagasan lain, punya penilaian lain, sampaikan ke DPR. Dan pintunya macam-macam, kalau dia konstituen partai tertentu, maka sampaikan lah ke fraksi partai tersebut atau juga kan bisa datang langsung,” ujarnya.
“Alurnya kan begitu, pemerintah buat draf UU, karena ini memang inisiatif pemerintah, lalu pemerintah menyampaikan draf itu kepada DPR. Nah nanti tinggal aspirasi yang datang ke DPR, misalnya ke fraksi masing-masing. Nah tiap fraksi ini buat daftar isian masalahnya kemudian dibahas, sederhana aja gitu,” lanjut Doli.
Doli meminta masyarakat harus berpikir positif terkait adanya omnibus law. Dia menyebut RUU Cipta Kerja bisa menjawab masalah pengangguran.
“Jadi menurut saya, kita harus positive thinking ini semua untuk kebaikan. Apalagi namanya cipta kerja, ini kan bisa menjawab masalah pengangguran. Terus kemudian juga bagi anak-anak mahasiswa yang nanti mau lulus kan harus kerja, ketika ada UU ini kan udah ada cipta kerja,” tururnya.
-
FOTO29/04/2026 17:55 WIBFOTO: Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Bank BJB
-
PAPUA TENGAH29/04/2026 19:30 WIBKepala Suku Amungme Temui Wapres Gibran: Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
-
RAGAM29/04/2026 18:00 WIBAwas! Bisa Ganggu Kesehatan Telinga Jika Berbagi Earphone
-
RAGAM29/04/2026 14:30 WIBDua Warga Sipil Jadi Korban Sadis KKB Yahukimo
-
NASIONAL30/04/2026 06:00 WIBKemlu: Tak Ada Korban Jiwa Kecelakaan Bus Haji
-
DUNIA29/04/2026 15:00 WIBTaktik Drone Hizbullah Bikin Militer Israel Frustrasi dan Mundur Teratur
-
RAGAM29/04/2026 15:30 WIBBukan Meteor! ‘Kiamat’ Bumi Ternyata Berawal dari Daun yang Berhenti Bernapas
-
EKBIS29/04/2026 20:00 WIBBapanas: 371 Ribu Ton Beras SPHP Tersalurkan Sejak Awal 2026

















