Berita
Polemik RUU Ketahanan Keluarga, Ketua DPR: Bisa Tidak Dilanjutkan
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengakui, hingga kini pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, masih banyak kemungkinan bisa terjadi. Apakah itu direvisi, atau bahkan bisa dibatalkan. Mengingat banyak pihak yang kontra. Ia juga melihat, terlalu masuk pada ranah privat keluarga. Puan menjelaskan, RUU ini masih dinamis. Artinya, dari segala polemik yang […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengakui, hingga kini pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, masih banyak kemungkinan bisa terjadi. Apakah itu direvisi, atau bahkan bisa dibatalkan. Mengingat banyak pihak yang kontra.
Ia juga melihat, terlalu masuk pada ranah privat keluarga. Puan menjelaskan, RUU ini masih dinamis. Artinya, dari segala polemik yang muncul di masyarakat, bisa direvisi atau bahkan dihentikan.
“Kalau kemudian ada perubahan-perubahan, apakah akan diteruskan, apakah tidak akan dibahas, apakah kemudian tidak jadi, apakah nanti bagaimana hasilnya ya kita tunggu pembahasan,” kata Puan, usai membuka Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan DPR di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ini nantinya akan dibahas oleh Komisi VIII DPR. Mengenai draf-draf yang mendapat penolakan, Puan merasa punya pendapat senada. Menurutnya, beberapa pasal dalam klausul RUU tersebut banyak mengurusi urusan privat.
“Yang saya lihat dari draf yang ada, ada pasal-pasal yang terlalu mengintervensi ranah privat rumah tangga. Namun, kan saya tidak bisa bicara langsung, perlu atau tidak perlu. Karena itu tugasnya Komisi VIII yang akan menguliti hal tersebut,” ujar ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Puan pun meminta masyarakat memantau pembahasannya nanti di parlemen. Ia juga menyarankan kepada rekan-rekannya di komisi, mempertimbangkan banyak hal agar tidak memaksakan pasal-pasal yang mendapat penolakan publik.
“Kita pun harus ingat kita terdiri dari berbagai suku bangsa, berbagai budaya, berbagai agama. Tentu saja ranah privat itu kemudian tidak bisa dibikin jadi satu tempat yang semuanya harus setuju,” tuturnya.
-
NASIONAL07/07/2026 13:00 WIBFernando Emas Desak Dody Hanggodo Minta Maaf
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 18:00 WIBKPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK
-
JABODETABEK07/07/2026 13:30 WIBLift Barang Roxy Makan Korban Jiwa
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
RAGAM07/07/2026 15:30 WIBNegara Milik Andara? Gurita Kekuasaan Raffi Ahmad Kepung BUMN dan Birokrasi

















