Berita
Aturan Larangan Merekam Persidangan, Ketua MA Perintahkan Cabut
AKTUALITAS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memerintahkan Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Prim Haryadi, mencabut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (28/2/2020). “Betul. Ternyata setelah diteliti itu sudah diatur dan itu sudah diperintahkan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memerintahkan Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Prim Haryadi, mencabut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (28/2/2020).
“Betul. Ternyata setelah diteliti itu sudah diatur dan itu sudah diperintahkan untuk mencabut,” kata Andi melalui pesan singkatnya.
Andi menambahkan, dasar pencabutan SEMA yang di dalamnya mengatur Ihwal pengambilan foto, rekaman suara, dan rekaman televisi tersebut telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.
“Saya sudah baca. Karena itu sudah diatur KUHAP, sudah diatur dalam PP 27/1983 itu kan dalam rangka ketertiban persidangan untuk kelancaran tertibnya persidangan,” ujarnya.
Sebelumnya, SEMA Nomor 2 Tahun 2020 ini mendapat sorotan tajam sejumlah pihak. Hal tersebut dituding merupakan angin segar bagi mafia peradilan.
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
-
NUSANTARA29/04/2026 08:30 WIBGeger! Pasien BPJS Ditemukan Tewas Mengenaskan di Toilet RS AR Bunda
-
EKBIS29/04/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 7.096 di Awal Perdagangan
-
POLITIK29/04/2026 09:00 WIBBaleg DPR: Pendanaan Partai Harus Diatur Ulang
-
NASIONAL29/04/2026 12:30 WIBKomandan OPM Peneror Karyawan Freeport Tewas Ditembak TNI
-
NASIONAL29/04/2026 10:00 WIBPDIP: Jangan Jadikan Gerbong Wanita Tameng Risiko
-
EKBIS29/04/2026 10:30 WIBBukan Main, Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.304
-
DUNIA29/04/2026 12:00 WIBSerangan Drone Iran Rusak Infrastruktur Militer AS di Timur Tengah

















