Berita
Cegah Penyebaran Corona, ASN di Kota Bekasi Kerja di Rumah Mulai Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah masing-masing (work from home). Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 800/2027/BKPPD.PKA tertanggal 17 Maret 2020. Surat itu ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “ASN dan non-ASN yang berada di […]
AKTUALITAS.ID – Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi akan melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah masing-masing (work from home). Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 800/2027/BKPPD.PKA tertanggal 17 Maret 2020. Surat itu ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“ASN dan non-ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah,” ujar Rahmat Effendi dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).
Pelaksanaan work from home terhitung mulai hari ini Rabu (18/3) hingga 31 Maret 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
“ASN dan non ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah harus berada di tempat tinggalnya masing-masing dan melaporkan kinerjanya kepada atasan langsung,” kata Rahmat.
Kepala perangkat daerah diimbau mengatur sistem kerja agar tidak terjadi kekosongan pelayanan masyarakat. Rahmat meminta kepala perangkat daerah tetap memastikan adanya minimal 2 level pejabat struktural tertinggi dan level di bawahnya sesuai kebutuhan untuk tetap menjalankan tugas di kantor.
Selain itu, kepala perangkat daerah wajib memperhatikan kesehatan ASN dan meminta pegawai yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius agar bekerja di rumah.
“(Kepala perangkat daerah mempertimbangkan) riwayat interaksi ASN dan non-ASN pada penderita terkonfirmasi COVID-19 dalam 14 hari kalender terakhir,” tandasnya.
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NUSANTARA15/10/2026 13:30 WIBGunung Sibayak Tak Bisa Didaki Selama Sebulan
-
NASIONAL15/10/2026 12:30 WIBPKP Gandeng Djarum dan Astra untuk Renovasi Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
POLITIK15/10/2026 13:00 WIBDKPP Terima Lima Aduan terkait Putusan MK
-
NASIONAL15/10/2026 11:00 WIBKomnas HAM Bidik Tanggung Jawab Negara soal Karhutla Kalbar
-
EKBIS15/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2026 Turun Rp13.000

















