Berita
Update Corona Jakarta 12 April: 2.082 Positif, 195 Meninggal, 2.897 ODP
AKTUALITAS.ID – Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta hingga Minggu (12/5) mencapai 2.082 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 142 orang dinyatakan sembuh dan 195 orang meninggal dunia. “Ada 1.278 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, 467 orang melakukan self isolation di rumah. Sebanyak 867 orang masih menunggu hasil laboratorium,” kata Ketua […]
AKTUALITAS.ID – Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta hingga Minggu (12/5) mencapai 2.082 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 142 orang dinyatakan sembuh dan 195 orang meninggal dunia.
“Ada 1.278 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, 467 orang melakukan self isolation di rumah. Sebanyak 867 orang masih menunggu hasil laboratorium,” kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Selain itu, ia mengatakan ada 174 orang tenaga kesehatan yang positif terpapar Covid-19 di DKI Jakarta yang tersebar 41 rumah sakit, 1 klinik, dan 4 puskesmas di DKI Jakarta.
Kemudian, pihaknya juga mencatat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) hingga hari ini mencapai 2.897 orang. Rinciannya, jumlah orang masih dipantau sebanyak 564 orang dan yang telah selesai dipantau 2.333 orang.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus corona di Jakarta mencapai 2.394 orang. Sebanyak 1.131 orang masih dirawat, dan yang sudah pulang dari perawatan mencapai 1.263 orang.


Sementara berdasarkan data secara nasional per Minggu (12/4), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per mencapai 4.241 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 373 orang meninggal dunia dan pasien sembuh bertambah menjadi 359 orang.
Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.


Sampai saat ini, PSBB sudah diberlakukan di DKI Jakarta sejak Jumat (10/4) lalu. Status PSBB itu berlaku selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari. Nantinya, kebijakan tersebut bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan penyebaran Covid-19.
-
PAPUA TENGAH14/05/2026 16:00 WIBTimika Jadi Tuan Rumah Perdana Miss Bintang Indonesia Papua Tengah & Maluku
-
RAGAM14/05/2026 19:30 WIBDiundang NASA, Siswa Kelas 5 SD Asal Temanggung Mendunia
-
JABODETABEK14/05/2026 20:00 WIBDiduga Usai Lecehkan Siswi SD, Warga Geruduk Rumah Tukang Rujak
-
JABODETABEK14/05/2026 10:30 WIBBMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem 5 Hari
-
DUNIA14/05/2026 12:00 WIBPentagon Akui Ongkos Perang Iran Bengkak Gila-gilaan
-
NASIONAL14/05/2026 17:30 WIBJaksa: Ada Skema Kejahatan Kerah Putih Dalam Kasus Nadiem Makarim
-
DUNIA14/05/2026 19:00 WIBPengiriman Senjata AS, Melalui Selat Hormuz Dilarang Iran
-
DUNIA14/05/2026 15:00 WIBIran Masih Punya 70 Persen Rudal Tempur

















