Berita
Bila Sedang Tidak Sehat, Anies: Jangan ke Rumah Ibadah
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat yang kurang sehat tidak datang ke tempat ibadah saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Hal tersebut disampaikannya melalui Seruan Gubernur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Kegiatan Peribadatan yang ditandatangani pada (11/6/2020). “Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat yang kurang sehat tidak datang ke tempat ibadah saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Hal tersebut disampaikannya melalui Seruan Gubernur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Kegiatan Peribadatan yang ditandatangani pada (11/6/2020).
“Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat,” kata Anies yang dikutip dalam seruan gubernur tersebut.
Dia juga menyarankan agar masyarakat terus memakai masker yang benar ketika ke rumah ibadah dan jaga jarak minimal 1 meter. Kemudian menghindari kontak fisik dan jumlah masyarakat rumah ibadah di bawah 50 persen dari daya tampung.
“Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa,” ucapnya.
Lanjut Anies, setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta dan telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat.
Selain itu, dia mengharapkan warga menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan.
“Bagi para jemaah, tutur Anies, jangan ragu ingatkan pengelola maupun sesama jemaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis siang.
“Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies, Kamis (4/6/2020).
PSBB sendiri di DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB tahap ke-3 sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 20:31 WIBAtlet Mimika Wrestle Mansawan Bersinar di Turnamen Flag Football Internasional Tiongkok
-
NASIONAL02/06/2026 16:00 WIBSeskab Teddy Sentil Masa Jabatan Dino Patti Djalal, Anies Baswedan Buka Suara
-
JABODETABEK02/06/2026 15:31 WIBTragis! ART di Bogor Tewas Diduga Disiksa Rekan Sendiri
-
RAGAM02/06/2026 13:30 WIBIlmuwan Ungkap Ancaman Baru Kebakaran Hutan Global
-
DUNIA02/06/2026 17:33 WIBIran: Tak Ada Deal Selama Lebanon Dibombardir
-
NASIONAL02/06/2026 17:10 WIBUsulan Prabowo soal Bahasa Prancis dan Portugis Masih Dikaji Kemendikdasmen

















