Pemkab Muba Wajibkan Tenaga Kerja Luar Muba Lakukan Tes Corona


Sekretaris Daerah Muba Apriyadi saat melakukan peninjauan RS Darurat Penanganan Covid-19 Muba (Eks Akper Pemkab Muba), Kamis (2/4/2020). Firmansyah

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), Apriyadi mengatakan, untuk mengantisipasi adanya cluster baru dari wabah Covid-19 ini, seluruh tenaga kerja dari luar wajib melakukan uji tes Covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan selama bekerja di wilayah Muba.

“Prinsipnya kami Pemkab Muba menyambut baik program Kementerian ESDM untuk pembangunan sambungan jargas rumah tangga di Kabupaten Muba. Namun tetap kami ingin melindungi warga kami, jangan sampai warga kami terpapar covid-19 dari tenaga kerja datangan tersebut,”ucapnya dalam keterangan yang diterima Aktualitas.id Rabu (24/6/2020).

Dirinya juga menyampaikan agar pemukiman tenaga kerja dari luar Muba tidak boleh ditengah pemukiman warga, kemudian para tenaga kerja agar mematuhi etika protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Muba.

“Jadi jika semua aturan telah dipatuhi, seluruh tenaga kerja sudah melakukan uji tes Covid-19, maka selebihnya kami yang bertugas memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa mereka yang datang dari luar aman, tidak membawa virus Corona,” pungkas Sekda.

Sebelumnya, usai Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Lapangan Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Bumi untuk Rumah Tangga sebanyak 8.380 SR di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Pada Mei 2020 lalu, selanjutnya masuk pada fase pekerjaan fisik yakni pelaksanaan pembangunan proyek.

HSE PT Hutama Karya, Ahmad Zudi menyampaikan bahwa memasuki bulan Juli akan dimulai pelaksanaan proyek Jargas tahun 2020 di Kabupaten Muba. Untuk itu nanti pihaknya akan mendatangkan sebanyak 270 tenaga kerja dari luar wilayah Kabupaten Muba, mayoritas dari pulau jawa. 

“Karena sekarang masa pandemi Covid-19, kami juga tidak mau jika Kabupaten Muba mendapatkan dampak negatif dari kedatangan pekerja ini, maka dari itu kami butuh arahan dari Pemkab Muba,”bebernya pada Rapat persiapan Protokol Kesehatan Covid-19 bagi karyawan PT Hutama Karya terkait pelaksanana proyek Jargas tahun 2020 di Kabupaten Muba di Ruang Rapat Randik, Senin (22/6/2020).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>