Berita
TNI-Polri Dikerahkan Bantu Pemulihan Sektor Pariwisata
AKTUALITAS.ID – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan personel TNI-Polri dikerahkan untuk membantu pemulihan sektor pariwisata, terutama di wilayah polda yang memiliki destinasi wisata. “Tugas kami bagaimana meyakinkan wisatawan baik domestik maupun internasional agar kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19,” ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (23/6). Argo mengatakan aparat […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan personel TNI-Polri dikerahkan untuk membantu pemulihan sektor pariwisata, terutama di wilayah polda yang memiliki destinasi wisata.
“Tugas kami bagaimana meyakinkan wisatawan baik domestik maupun internasional agar kembali melancong di Indonesia tanpa khawatir akan penularan Covid-19,” ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Argo mengatakan aparat bakal mengawal penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat wisata alam.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengumumkan kawasan-kawasan pariwisata alam akan dibuka secara bertahap.
“Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” katanya.
Menurut Argo, hadirnya personel TNI-Polri bukan semata untuk penegakan hukum. Namun, mereka juga akan mengedukasi masyarakat secara persuasif terkait protokol kesehatan di tempat wisata.
Argo menuturkan langkah tersebut sejalan dengan rencana pemerintah dalam rangka menerapkan new normal di tengah masyarakat.
“Dengan begitu, pola adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 akan bisa terwujud,” ucap Argo.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengumumkan kawasan-kawasan pariwisata alam akan dibuka secara bertahap.
Kawasan pariwisata alam tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa serta geopark.
Lalu pariwisata alam non-kawasan konservasi, antara lain kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
“Langkah ini mempertimbangkan keinginan masyarakat yang diiringi dengan persiapan-persiapan secara terukur dan terus-menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama dengan pemerintah daerah,” kata Doni di Jakarta, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (23/6).
“Kawasan wisata tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” ujarnya.
Namun, saat ini, kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah kawasan pariwisata alam yang berada di kabupaten dan kota dalam zona hijau atau zona kuning. Sementara zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah serta pengelola kawasan.
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
EKBIS17/09/2026 20:30 WIBJITEX 2026 Resmi Dibuka, Jakarta Didorong Perluas Akses Perdagangan dan Investasi Global
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
DUNIA17/09/2026 18:00 WIBAS Lagi-lagi Tolak Visa Presiden Palestina
-
DUNIA17/09/2026 21:00 WIBTragedi Sudan: Tambang Emas Jadi Kuburan Massal
-
NASIONAL17/09/2026 19:00 WIBEddy Soeparno Buka Sinyal RUU Iklim Segera Dibahas
-
NUSANTARA17/09/2026 20:00 WIBWaspada! 15 Pesisir Terancam Rob hingga 2 Oktober
-
JABODETABEK18/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jumat Jakarta Full Berawan Seharian

















