Berita
ICW Minta Dewas KPK Terbuka soal Dugaan Pelanggaran Firli
AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terbuka terkait temuan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan. Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli dilaporkan atas tuduhan melanggar […]
AKTUALITAS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terbuka terkait temuan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan. Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua.
Dalam aduan pertama, Firli dilaporkan atas tuduhan melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
“Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada awak media, Selasa, (30/6/2020).
ICW menegaskan, Dewas KPK seharusnya bisa memberikan tenggat waktu yang jelas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini.
Sebab, kata Kurnia, berkaca waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tak ada kejelasan.
“Contoh, saat ICW melaporkan Irjen Firli Bahuri yang saat itu masih berstatus sebagai Deputi Penindakan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik,” kata Kurnia.
Jika temuan terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri tidak segera ditindaklanjuti, terang Kurnia, peran Dewas KPK layak untuk dipertanyakan.
“Karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Kurnia.
Kurnia menambahkan, praktik hedonisme seperti penggunaan helikopter, tidak dapat dilepaskan begitu saja dari beberapa kejadian yang sempat ada di era kepemimpinan Firli.
“Misalnya, saat pimpinan KPK tetap memaksakan untuk menaikkan gaji di tengah situasi pandemi Covid-19. Maka dari itu, gaya hidup hedonisme seperti itu bukan lagi hal yang mengejutkan ada di kepemimpinan KPK saat ini,” imbuh Kurnia.
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana

















