Berita
Kemenhub Bantah Siapkan Regulasi Pajak Sepeda
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah tengah menyiapkan aturan mengenai pajak sepeda. Mereka hanya menyiapkan aturan yang berhubungan dengan keselamatan pesepeda. “Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah tengah menyiapkan aturan mengenai pajak sepeda. Mereka hanya menyiapkan aturan yang berhubungan dengan keselamatan pesepeda.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melalui keterangan resminya, Selasa, (30/6/2020).
Adita juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.
“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” kata Adita.
Adita juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda dikategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing,” katanya.
-
RIAU13/10/2026 22:30 WIBWakil Ketua III DPRD Bengkalis Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak
-
POLITIK13/10/2026 11:00 WIBPAN Tegaskan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cawapres Diserahkan ke Capres
-
RAGAM13/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Temukan Cara Membunuh HIV yang Bersembunyi
-
NUSANTARA13/10/2026 12:30 WIBDarurat Asap! Kualitas Udara Kalteng Masuk Level Mematikan
-
EKBIS13/10/2026 11:30 WIBHarga BBM di Semua SPBU RI Hari Ini Bikin Dompet Aman
-
NASIONAL13/10/2026 20:15 WIBPejabat BNPB Dikabarkan Terjaring OTT KPK
-
POLITIK13/10/2026 13:00 WIBNasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran
-
NASIONAL13/10/2026 19:00 WIBKarhutla Kaltim Masih Membara, Gubernur Rudy Mas’ud asyik Sarapan di Singapura

















