Berita
Novel Baswedan Sebut Penegak Hukum Bisa Diatur Cukong
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan buruknya penegakan hukum di daerah dan nasional. Hal itu diungkap Novel terkait potensi politik uang pada kepala daerah atau pun jelang Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, pemerintahan saat ini tak memprioritaskan penegakan hukum, sehingga merusak tatanan penegakan hukum di daerah dan nasional. “Penegakan hukum bahkan bisa […]
AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan buruknya penegakan hukum di daerah dan nasional.
Hal itu diungkap Novel terkait potensi politik uang pada kepala daerah atau pun jelang Pemilihan Kepala Daerah.
Menurutnya, pemerintahan saat ini tak memprioritaskan penegakan hukum, sehingga merusak tatanan penegakan hukum di daerah dan nasional.
“Penegakan hukum bahkan bisa diatur. Mohon maaf, oleh cukong, kelompok oligarki. Jadi suatu kasus yang nyata, bisa diputar sedemikian balik,” kata Novel dalam sebuah webinar, Sabtu (5/9/2020).
Lebih lanjut, Novel menyebut penegakan hukum yang buruk berpotensi membuat permainan uang dalam politik menjadi tinggi. “(Penegakan hukum) luluh lantak. Saya enggak ingin bicara pesimisme dan inginnya optimisme. Tapi ini faktanya,” tuturnya.
Bahkan, katanya, tak sedikit penegakan hukum yang menjual perkara dan berbuat curang sehingga tak heran jika banyak penegak hukum yang memiliki harta luar biasa.
“Justru korupsi yang banyak di penegakan hukum dengan menjual perkara dan menggadaikan kewenangan,” beber Novel.
Novel sendiri merupakan korban penyiraman air keras beberapa waktu lalu. Dalam sidang Juli lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras tersebut.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut selama 2 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto membacakan amar putusan saat itu.
Namun, Novel sebelumnya mengatakan vonis terhadap dua terdakwa penyiraman air keras, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, semakin mengkonfirmasi bahwa peradilan dipersiapkan untuk gagal untuk mengungkap aktor sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Kejanggalan itu menurut Novel, antara lain tidak dihadirkannya tiga saksi penting ke muka persidangan, hingga absennya gelas atau botol yang menjadi medium penyerangan.
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
OASE14/07/2026 05:00 WIBSatu Sholat yang Disaksikan Malaikat Siang dan Malam
-
NASIONAL13/07/2026 23:30 WIBKemensos: MPLS Sekolah Rakyat Berlangsung Empat Gelombang, Fokus pada Karakter dan Literasi Digital
-
JABODETABEK14/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Langit Jakarta Berawan Seharian
-
NASIONAL14/07/2026 06:00 WIBJejak Asabri Belum Usai, Nama Tan Kian Muncul Lagi
-
OLAHRAGA13/07/2026 23:59 WIBIndonesia Raih 2 Emas dan 1 Perak di World Climbing Series Chamonix 2026
-
JABODETABEK14/07/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Juli 2026
-
DUNIA14/07/2026 08:00 WIBIRGC Klaim Hancurkan Radar dan HIMARS AS

















