Berita
Jokowi Terbitkan Kepres Panitia Seleksi Calon Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penerbitan surat keputusan yang ditandatangani pada 21 September 2020 ini karena masa tugas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penerbitan surat keputusan yang ditandatangani pada 21 September 2020 ini karena masa tugas Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Kesehatan akan berakhir pada 19 Februari 2021. Dewan Direksi sebelumnya ditetapkan sesuai dengan Kepres Nomor 24/P Tahun 2016 tanggal 16 Februari 2016.
Jokowi menunjuk Suminto sebagai ketua Panitia Seleksi, Daniel Tje sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
Anggota berikutnya adalah Hasbullah Thabrany, Krishna Jaya, Sudarso Kaderi Wiryomo, Yanuar Nugroho dan Yulita Hendrartini yang mewakili unsur tokoh masyarakat.
Selanjutnya Ricky Radius Siregar sebagai Sekretaris. Panitia Seleksi ini bertugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman dan penetapan calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi BPJS Kesehatan. Selain itu menetapkan dan melaksanakan tata kerja pendaftaran, seleksi dan pengumuman.
Kemudian Pansel juga harus menerima pendaftaran dan seleksi administratif, mengumumkan nama calon anggota dewan pengawas dan dewan direksi ke masyarakat.
“Menerima dan mengolah tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota dewan pengawas dan anggota direksi BPJS Kesehatan yang lolos seleksi administratif,” tulis pengumuman tersebut.
Pansel juga melakukan penilaian kompetensi dan integritas moral Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan. Masa kerja panitia seleksi ini terhitung sejak ditetapkan keputusan Presiden sampai ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Pansel dibebankan kepada APBN pada Dewan Jaminan Sosial Nasional,” tulisnya.
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
RIAU01/07/2026 13:16 WIBPolda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapolda: Penghargaan Milik Seluruh Personel
-
NASIONAL01/07/2026 13:00 WIBNama Mufli Viral, Daftar Komisaris Krakatau Posco Menghilang dari Situs Resmi
-
RAGAM01/07/2026 13:30 WIBPedagang Kecil Terancam Bangkrut
-
NASIONAL01/07/2026 16:00 WIBKasus Kematian dr Icha Libatkan Pejabat, Rieke Desak Penegakan Hukum Tanpa Privilese

















