Berita
MA Sering Sunat Hukuman Koruptor, KPK: Timbulkan Kecurigaan Publik
AKTUALITAS.ID – Dipotongnya hukuman atas terpidana Irman dan Sugiharto menambah panjang daftar napi kasus korupsi yang hukuman mereka disunat oleh Mahkamah Agung melalui putusan Peninjauan Kembali. Sebelum Irman dan Sugiharto, berdasarkan catatan KPK, sepanjang 2019 hingga kini, terdapat 20 perkara korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi yang hukumannya dikurangi melalui putusan PK. Wakil Ketua KPK Nawawi […]
AKTUALITAS.ID – Dipotongnya hukuman atas terpidana Irman dan Sugiharto menambah panjang daftar napi kasus korupsi yang hukuman mereka disunat oleh Mahkamah Agung melalui putusan Peninjauan Kembali.
Sebelum Irman dan Sugiharto, berdasarkan catatan KPK, sepanjang 2019 hingga kini, terdapat 20 perkara korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi yang hukumannya dikurangi melalui putusan PK.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku menghargai dan menghormati independensi kekuasaan kehakiman. Namun, Nawawi yang juga berlatar hakim khawatir maraknya “sunatan massal” atas hukuman koruptor memunculkan kecurigaan publik akan tergerusnya rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi.
Untuk itu, Nawawi meminta MA menyampaikan argumentasi dan jawaban dalam putusan-putusannya, terutama dalam putusan PK yang mengurangi hukuman koruptor.
“Dengan tetap menghargai independensi kekuasaan kehakiman, seharusnya Mahkamah Agung dapat memberi argumen sekaligus jawaban di dalam putusan-putusannya, khususnya putusan Peninjauan Kembali (PK), yaitu legal reasoning ‘pengurangan’ hukuman-hukuman dalam perkara-perkara a quo, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik tergerusnya rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi,” kata Nawawi kepada wartawan, Selasa, (29/9/2020).
Argumentasi MA dalam putusannya penting disampaikan kepada publik sebab fenomena sunatan masal hukuman koruptor melalui putusan PK marak terjadi setelah MA ditinggal oleh sosok Hakim Agung Artidjo Alkotsar yang kini bertugas sebagai Dewan Pengawas KPK. “Jangan sampai memunculkan anekdot hukum ‘bukan soal hukumnya, tapi siapa hakimnya’,” katanya.
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
NASIONAL22/07/2026 10:00 WIBEddy Soeparo Yakin Antrean BBM Bakal Susut dalam Dua Pekan
-
NUSANTARA22/07/2026 07:30 WIBIbu Muda dan 2 ART Tewas Tragis Dihantam Ledakan Pipa Gas Medan
-
EKBIS22/07/2026 11:30 WIBBitcoin Hijau di Tengah Perang AS-Iran

















