Berita
Usai Pemungutan Suara, Google Blokir Iklan Pemilu
Raksasa teknologi Google memutuskan akan memblokir iklan terkait pemilihan presiden AS di platform mereka setelah pemungutan suara ditutup pada 3 November 2020. Google telah menyampaikan hal tersebut kepada pengiklan melalui email. Dalam email itu, Google mengatakan bahwa ‘pengiklan tidak akan dapat menjalankan iklan yang mereferensikan kandidat, pemilu atau hasilnya, mengingat jumlah suara akan dihitung setelah […]
Raksasa teknologi Google memutuskan akan memblokir iklan terkait pemilihan presiden AS di platform mereka setelah pemungutan suara ditutup pada 3 November 2020. Google telah menyampaikan hal tersebut kepada pengiklan melalui email.
Dalam email itu, Google mengatakan bahwa ‘pengiklan tidak akan dapat menjalankan iklan yang mereferensikan kandidat, pemilu atau hasilnya, mengingat jumlah suara akan dihitung setelah hari pemilihan tahun ini’.
Para ahli memperingatkan bahwa hasil pemilu bisa saja ditunda mengingat peningkatan pemungutan suara lewat email di tengah pandemi COVID-19.
Disebutkan juga dalam email itu bahwa Google akan melarang iklan pemilu, termasuk yang menyebutkan pejabat negara bagian atau federal, kandidat atau partai politik, serta iklan yang berjalan pada daftar penelusuran terkait pemilu.
Perusahaan media sosial telah menghadapi tekanan yang semakin besar terhadap informasi yang salah dalam iklan politik.
Baru-baru ini Facebook mengatakan akan berhenti menerima iklan politik baru dalam seminggu sebelum pemilu dan akan menolak iklan yang berusaha mengklaim kemenangan sebelum hasil pemilu diumumkan.
Kepada Reuters, juru bicara Google menyebut bahwa larangan itu diharapkan akan diberlakukan minimal seminggu, namun belum diputuskan kapan larangan tersebut akan dicabut.
Google akan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti waktu yang dibutuhkan untuk menghitung suara atau apakah ada kerusuhan sipil.
Larangan tersebut merupakan bagian kebijakan ‘peristiwa sensitif’ dari Google, menurut juru bicara.
Sebelumnya, Google telah memblokir beberapa iklan terkait COVID-19 dengan kebijakan yang sama, berupaya melarang konten yang berpotensi memanfaatkan atau kurang sensitif terhadap peristiwa.
Larangan itu akan berlaku untuk semua iklan di platform penayangan iklan Google, termasuk layanan streaming video YouTube dan Google Ads.
Twitter telah melarang iklan politik tahun lalu, sementara Google sebelumnya telah membatasi cara pengiklan pemilu untuk dapat menargetkan pemilih secara mikro.
-
NUSANTARA29/03/2026 22:30 WIBPetugas dan Warga Gotongroyong Buka Jalan yang Tertutup Longsor
-
DUNIA29/03/2026 23:30 WIBKapal Amfibi USS Tripoli AS Hadir di Timur Tengah
-
JABODETABEK30/03/2026 00:02 WIBKebakaran Pabrik Terpal di Bogor Masih Belum Padam
-
RIAU30/03/2026 18:00 WIBAstragraphia Resmikan Gedung Baru, Perkuat Layanan Solusi Teknologi di Wilayah Riau
-
JABODETABEK29/03/2026 22:00 WIBArus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat 60 Persen
-
FOTO30/03/2026 18:56 WIBFOTO: Kebahagiaan AHY Sambut Anak Kedua
-
NASIONAL30/03/2026 14:00 WIBDalih ‘Telanjur’, Menkop Paksakan Ribuan Pikap India Masuk Desa
-
OLAHRAGA29/03/2026 23:00 WIBIndonesia Siap Hadapi Bulgaria Meski Zijlstra Cedera

















