Berita
Menteri Siti Nurbaya Sebut Omnibus Law Permudah Cabut Izin Usaha
AKTUALITAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja mempermudah pemerintah mencabut izin usaha perusahaan perusak lingkungan. Siti mengatakan UU itu menggabungkan pengurusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dengan pengurusan izin usaha. Sehingga jika perusahaan melanggar, pemerintah bisa mencabut keduanya sekaligus. “Kalau ada masalah di lingkungan, […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja mempermudah pemerintah mencabut izin usaha perusahaan perusak lingkungan.
Siti mengatakan UU itu menggabungkan pengurusan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dengan pengurusan izin usaha. Sehingga jika perusahaan melanggar, pemerintah bisa mencabut keduanya sekaligus.
“Kalau ada masalah di lingkungan, karena dia (amdal) menjadi dasar dalam perizinan berusaha, lalu digugat perizinan perusahaannya karena ada masalah lingkungan, jadi itu bisa langsung kena kepada perizinan berusaha,” kata Siti dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube Perekonomian RI, Rabu (7/10).
Siti membantah pernyataan yang menyebut Omninbus Law UU Cipta Kerja kemunduran terhadap lingkungan. Ia menegaskan tak ada perubahan terhadap dasar aturan amdal.
Politikus Partai Nasdem itu menuturkan undang-undang ini hanya menyederhanakan perizinan. Pemerintah hendak memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Prinsip dan konsep dasar pengaturan amdal di dalam UU ini tidak ada perubahan. Yang berubah adalah kebijakan dan prosedurnya,” tutur Siti.
Ia juga menjelaskan kemudahan izin lingkungan tak hanya diberikan kepada korporasi. Pemerintah juga mempermudah pemberian izin bagi masyarakat kecil.
“Perizinan usaha bukan hanya untuk swasta, tapi juga perizinan perhutanan sosial untuk pertama kalinya di undang-undang. Ini sangat positif,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Senin (5/10). Undang-undang itu memicu berbagai penolakan.
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
NASIONAL10/07/2026 09:15 WIBEks Menteri Perdagangan Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
JABODETABEK10/07/2026 08:30 WIBPemotor Honda BeAT Tewas Usai Kecelakaan dengan Truk
-
NUSANTARA10/07/2026 13:30 WIBUstaz Ponpes Jadi Tersangka Dugaan Perkosaan Santriwati

















