Berita
Dalam Setahun, New Delhi Catat Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Ibu kota New Delhi, India, yang terkenal atas kualitas udara terburuk di dunia kemarin mencatat hari paling beracun dalam setahun. Indikator pengukur kualitas udara mencatat konsentrasi partikel beracun PM 2.5 racun yang beredar 14 kali lebih tinggi dari batas aman menurut Badan Kesehatan Dunia. Pandemi Covid-19 yang sedang melonjak dengan lebih dari 400.000 kasus dikonfirmasi […]
Ibu kota New Delhi, India, yang terkenal atas kualitas udara terburuk di dunia kemarin mencatat hari paling beracun dalam setahun. Indikator pengukur kualitas udara mencatat konsentrasi partikel beracun PM 2.5 racun yang beredar 14 kali lebih tinggi dari batas aman menurut Badan Kesehatan Dunia.
Pandemi Covid-19 yang sedang melonjak dengan lebih dari 400.000 kasus dikonfirmasi di kota berpenduduk 20 juta itu juga kian menjadi peringatan tentang bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh kabut asap. Dokter memperingatkan akan terjadi lonjakan penyakit pernapasan.
Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (5/11), kualitas udara New Delhi biasanya memburuk pada bulan Oktober dan November akibat dari pembakaran lahan oleh para petani di negara bagian sekitarnya. Dan juga akibat dari asap kendaraan dan hari-hari tanpa angin.
“Saat ini di New Delhi, virus corona dan polusi menjadi bahaya utama,” kata Kepala Menteri New Delgi Arvind Kejriwal dalam sebuah rekaman video di Twitter.
“Kita melihat di semua bagian langit kota diliputi asap dan karena itulah situasi pandemi makin memburuk.”
Pada hari Kamis, badan pemantauan kualitas udara dan cuaca federal mencatat ada 4.135 insiden kebakaran di lahan pertanian pada musim ini.
Indeks kualitas udara keseluruhan, yang mencakup polutan lain selain partikel PM2,5, melintasi 460 pada skala 500, yang terburuk sejak 14 November 2019.
Jika kualitas udara tetap berada di zona merah dalam 48 jam, pihak berwenang dapat melarang kendaraan memasuki New Delhi, menghentikan kegiatan proyek konstruksi, dan menghentikan separuh mobil milik penduduk agar tidak dikendarai di jalan melalui peraturan ganjil-genap.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
NUSANTARA17/06/2026 08:30 WIBBNPB: Satu Orang Tewas Akibat Gempa Sulawesi Tengah
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam
-
DUNIA17/06/2026 12:00 WIBIran: Israel Akan Terima Respons Keras Jika Terus Serang Lebanon

















