Berita
BPK Temukan Masalah Senilai Rp8 T Dalam Pengelolaan Uang Negara
AKTUALITAS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan nilai kerugian negara mencapai Rp8,28 triliun dari temuan 13.567 masalah di berbagai entitas di Indonesia sepanjang semester I 2020. Permasalahan itu berasal dari entitas di pemerintah pusat, BUMN, hingga badan lain. Ketua BPK Agung Firman Sampurna memaparkan kerugian itu terdiri dari 6.713 masalah yang terjadi karena kelemahan sistem pengendalian […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan nilai kerugian negara mencapai Rp8,28 triliun dari temuan 13.567 masalah di berbagai entitas di Indonesia sepanjang semester I 2020. Permasalahan itu berasal dari entitas di pemerintah pusat, BUMN, hingga badan lain.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna memaparkan kerugian itu terdiri dari 6.713 masalah yang terjadi karena kelemahan sistem pengendalian intern (SPI). Lalu, juga berasal dari 6.702 masalah ketidakpatuhan terhadap perundangan-undangan dan 152 masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
“Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.051 masalah senilai Rp8,28 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,79 triliun, potensi kerugian senilai Rp3,30 triliun, dan kekurangan penerimaan senilai Rp3,19 triliun,” ungkap Agung dalam keterangan resmi, Senin (9/11/2020).
Atas permasalahan tersebut, BPK pun memberikan beberapa rekomendasi. Entitas pun telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan.
Nilainya mencapai Rp670,50 miliar atau setara 8 persen dari total kerugian yang ditimbulkan. Dari jumlah itu, sekitar Rp384,71 miliar merupakan penyetoran dari pemerintah pusat, BUMN, dan Badan Lainnya.
Tak hanya menimbulkan kerugian secara nominal, BPK mengatakan masalah-masalah itu juga menimbulkan dampak bagi sistem administrasi. BPK mencatat sekitar 2.651 permasalahan ketidakpatuhan mengakibatkan penyimpangan administrasi.
Sebagai gambaran, puluhan ribu masalah yang ditemukan BPK ini merupakan hasil dari pemeriksaan keuangan atas satu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019 dan 86 LK Kementerian Lembaga (LKKL) 2019.
Lalu, juga berasal dari pemeriksaan satu LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2019, satu LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri 2019, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) 2019, serta 4 LK Badan Lainnya.
-
NASIONAL20/05/2026 14:00 WIBBudi Utomo Jadi Titik Awal Kebangkitan Nasional Indonesia
-
NASIONAL20/05/2026 17:00 WIBTio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
-
NASIONAL20/05/2026 13:00 WIBKemendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Larangan Guru Honorer Mengajar
-
PAPUA TENGAH20/05/2026 16:00 WIBIni 4 Tim yang akan berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok
-
NASIONAL20/05/2026 11:00 WIBEddy Soeparno Dorong Investasi EBT di Hadapan Petinggi Temasek
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung
-
OASE20/05/2026 13:30 WIBWukuf Arafah 2026 Jatuh 26 Mei
-
POLITIK20/05/2026 20:46 WIBMikrofon Bocor! Dasco Kepergok Ucap ‘Jangan Teriak Hidup Jokowi’ di Paripurna DPR

















