Berita
Muhammadiyah: Mestinya yang Berwenang Turunkan Baliho Pemda
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut mengomentari aksi TNI yang menurunkan baliho terkait Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Ia menilai bahwa mestinya yang berwenang menurunkan baliho adalah Pemerintah Daerah. “Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berizin atau tidak membayar pajak […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut mengomentari aksi TNI yang menurunkan baliho terkait Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Ia menilai bahwa mestinya yang berwenang menurunkan baliho adalah Pemerintah Daerah.
“Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berizin atau tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi,” kata Mu’ti dalam postingan di Instagram pribadinya di @abe_mukti pada Sabtu (21/11/2020).
Ia memandang bahwa keterlibatan TNI maupun Polri mestinya hanya bersifat membantu, bukan menjalankan eksekusi.
“TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi,” tegas dia.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 11 detik memperlihatkan sekelompok orang berseragam loreng tengah menurunkan spanduk bergambar yang terpasang di baliho. Video itu beredar di media sosial.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” tegasPangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Dia menjelaskan alasannya. Langkah itu diambil berdasarkan hukum. Menurutnya, baliho yang terpasang itu menyalahi aturan.
“Karena berapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu,” ucap Dudung.
Dia pun meminta siapa pun harus taat pada hukum, tanpa terkecuali. Karena itu Dudung meminta baik ormas ataupun pihak mana pun untuk tidak sembarangan memasang baliho.
“Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar,” tegas Dudung.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
-
NASIONAL03/09/2026 20:30 WIBBahas Perdagangan hingga Energi Nuklir, Prabowo dan Putin Dorong Konektivitas Maritim Dua Negara Pasifik
















