Berita
Bawaslu Catat 64 ASN di Sumbar Lakukan Pelanggaran Netralitas saat Pilgub
AKTUALITAS.ID – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mencatat 64 orang melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen di Padang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 64 rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pelanggaran tersebut. “Rekomendasi sebanyak itu berasal […]
AKTUALITAS.ID – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mencatat 64 orang melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen di Padang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 64 rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dengan pelanggaran tersebut.
“Rekomendasi sebanyak itu berasal dari 42 laporan yang masuk ke Bawaslu, satu kasus ada yang melibatkan dua hingga tiga orang sehingga jumlah kasus dan rekomendasi berbeda,” katanya menjelaskan, dilansir Antara, Selasa (1/12/2020).
Menurut dia, dari seluruh laporan tersebut, 26 rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Sumbar sudah ditindaklanjuti oleh KASN kepada instansi terkait. Bawaslu telah melakukan berbagai upaya agar ASN dapat menjaga netralitasnya dalam tahapan Pilgub Sumbar. Namun, menurut dia, realitanya banyak yang tersangkut.
Ia menyebut salah satu upaya adalah menggelar sosialisasi secara regional yang dilakukan Bawaslu RI dengan memanggil seluruh kepala daerah di regional Sumatera dan Kalimantan di Kota Padang.
“Sosialisasi ini digelar sebelum pandemi dan saat itu Bawaslu menekankan pada kepala daerah agar dapat menekan kasus netralitas ini,” katanya.
Bawaslu juga berupaya agar ASN tidak terlibat dalam program tahapan pemilu yang mengarah kepada salah satu pasangan calon.
“Kemendagri juga telah memberikan sosialisasi secara menyeluruh agar tetap netral,” katanya.
Sosialisasi juga dilakukan merata di seluruh daerah agar ASN tidak melakukan politik praktis dengan menunjukkan keberpihakan kepada salah seorang calon.
“Kami sudah sosialisasikan. Apabila terjadi dugaan pelanggaran, baik dari laporan masyarakat maupun temuan, akan kami proses sesuai dengan aturan,” katanya.
-
FOTO19/09/2026 16:49 WIB
KWP Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang Kontak
-
NASIONAL20/09/2026 11:00 WIBHabiburokhman: Jangan Sampai RUU Jadi Alat Kekuasaan
-
NUSANTARA19/09/2026 23:00 WIBBelum Sempat Isi Solar, Sopir Truk Meninggal
-
DUNIA19/09/2026 15:00 WIBKapal Raksasa China Tabrak Kapal Milik Filipina di Laut China Selatan
-
POLITIK19/09/2026 16:00 WIBPSI: Tak Gentar Ambang Batas Parlemen Naik 5 Persen
-
RIAU19/09/2026 22:00 WIBCincang Truk Tronton Jadi Besi Kiloan, Polsek Pangkalan Kerinci Tangkap 8 Pelaku
-
NASIONAL19/09/2026 19:00 WIBPigai: Jangan Biarkan Konflik Papua Berubah Jadi Konflik Horizontal
-
POLITIK20/09/2026 07:00 WIBPrabowo Buka Pintu Reshuffle, PDIP: Kami Tetap di Luar

















