Berita
Meski Ada Kasus Korupsi, Kemensos Pastikan Program Bansos Berjalan Normal
AKTUALITAS.ID – Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menyeret Mensos Juliari Batubara. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan program, baik reguler dan khusus sampai 2020 berakhir. Serta, akan mempersiapkan program tahun 2021 yang akan […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menyeret Mensos Juliari Batubara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan program, baik reguler dan khusus sampai 2020 berakhir. Serta, akan mempersiapkan program tahun 2021 yang akan mulai disalurkan pada Januari mendatang. Termasuk di dalamnya program bantuan sosial.
“Kita kan sudah 97,2 persen menyelesaikan dan kita akan persiapkan untuk tahun 2021. Karena sistem kan terus berjalan sambil tentu kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan yang akan ditetapkan,” ujar Hartono saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).
Kasus korupsi ini ditegaskan tidak akan mengganggu penyaluran bantuan sosial ke masyarakat. Dari segi anggaran, Kemensos sudah merealisasikan 97,2 persen dari anggaran Rp134 triliun per 6 Desember 2020. Untuk perlindungan sosial juga sudah terealisasi 98 persen dari Rp128,78 triliun.
Namun, Kementerian Sosial terpukul atas kasus korupsi bantuan sosial di tengah upaya menghadapi pandemi Covid-19. Selama kurang lebih sembilan bulan Kemensos beserta jajaran menyalurkan bantuan sosial di tengah masyarakat yang terdampak pandemi.
Hartono mengatakan, sudah sejak awal Kemensos meminta pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemensos, BPKP hingga aparat penegak hukum,.
“Karena kami mengelola anggaran di tahun 2020 ini sangat besar, oleh karena itu kami bekerja sama,” ucap Hartono.
Dia mengatakan, Kementerian Sosial siap membantu KPK memberikan akses informasi yang diperlukan. “Kita ikuti saja proses hukum. Kita berjalan, program jalan, proses hukum jalan. Kita mendukung untuk memberikan akses informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersebut,” kata dia.
-
RIAU26/09/2026 19:30 WIBPedang Pora Iringi Kepergian Brigjen Hengki Haryadi
-
POLITIK27/09/2026 06:00 WIBPSI: Urusan Pemilu Kok Nggak Kelar-Kelar
-
DUNIA26/09/2026 21:00 WIBPelabuhan Minyak Saudi Diserang Houthi, Prancis Langsung Kirim Pasukan Elit
-
JABODETABEK27/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Berawan Seharian Minggu Ini
-
NUSANTARA26/09/2026 22:00 WIBTanggul Jebol! Banjir Setinggi Pinggang Hantam Aceh Tenggara
-
EKBIS26/09/2026 20:00 WIBStok Beras 4,6 Juta Ton, Amran Heran: Kenapa Harga Belum Turun?
-
NASIONAL26/09/2026 23:00 WIBTipu Investor Malaysia Rp58,5 Miliar, Kombes F Resmi Masuk ‘Kandang’ Propam
-
NASIONAL26/09/2026 19:00 WIBSahroni Desak Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar Tuntas

















