Berita
Diduga Langgar Prokes Pesta, Lulung Desak Ahok Disanksi
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Abraham Lunggana alias Haji Lulung mendesak Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberikan sanksi. Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam sebuah pesta di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan. “Itu Ahok mesti dikasih sanksi juga. Jangan pilih-pilih. Dia bikin orang joget-joget juga […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Abraham Lunggana alias Haji Lulung mendesak Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberikan sanksi. Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam sebuah pesta di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan.
“Itu Ahok mesti dikasih sanksi juga. Jangan pilih-pilih. Dia bikin orang joget-joget juga kan, dia nyanyi-nyanyi gitu,” kata Lulung saat ditemui di Balai Kota, Senin (18/1/2021).
Lulung mengatakan pihak kepolisian harus mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Ahok. Menurut Lulung, kedudukan Ahok di mata hukum setara dengan warga lainnya.
“Emang Ahok siapa? Ahok kan warga negara biasa. Enggak ada yang istimewa, gua aja enggak istimewa,” ujar politikus PAN tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menyatakan pesta yang dihadiri sejumlah pesohor, mulai dari hingga Ahok tak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pesta tersebut digelar di sebuah rumah, kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).
Raffi menjadi sorotan karena diduga melanggar protokol kesehatan di acara tersebut usai mengikuti vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polisi menyatakan pesta hanya dihadiri oleh 18 orang. Mereka juga wajib melakukan rapid test antigen sebelum memasuki ruangan.
Menurut polisi, pesta tersebut juga digelar terbatas dan tak mengundang masyarakat luas. Ahok yang hadir dalam acara itu tampak bernyanyi.
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
















